Kasus Ekspor CPO, Mantan Mendag Lutfi Pastikan Tak Penuhi Panggilan Kejagung
Selasa, 01 Agustus 2023 - 07:53 WIB
loading...
Mantan Mendag M Lutfi memastikan tidak menghadiri pemanggilan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi memastikan tidak menghadiri pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan seyogyanya M Lutfi diperiksa sebagai saksi pada hari ini Selasa (1/8/2023). Namun, melalu kuasa hukumnya menegaskan tidak dapat hadir memenuhi panggilan.
Baca juga: Kejagung Belum Simpulkan Hasil Pemeriksaan Airlangga: Prematur untuk Nyatakan Keterlibatan
"ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan dipastikan tidak hadir dikarenakan sedang mendampingi pengobatan sang istri," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).
Atas konfirmasi ketidakhadiran secara resmi tersebut penyidik kembali mengirimkan surat pemanggilan terhadap M Lutfi. Dia dipanggil untuk diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022-April 2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan seyogyanya M Lutfi diperiksa sebagai saksi pada hari ini Selasa (1/8/2023). Namun, melalu kuasa hukumnya menegaskan tidak dapat hadir memenuhi panggilan.
Baca juga: Kejagung Belum Simpulkan Hasil Pemeriksaan Airlangga: Prematur untuk Nyatakan Keterlibatan
"ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan dipastikan tidak hadir dikarenakan sedang mendampingi pengobatan sang istri," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).
Atas konfirmasi ketidakhadiran secara resmi tersebut penyidik kembali mengirimkan surat pemanggilan terhadap M Lutfi. Dia dipanggil untuk diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022-April 2022.
Lihat Juga :