Kejagung Belum Simpulkan Hasil Pemeriksaan Airlangga: Prematur untuk Nyatakan Keterlibatan
Selasa, 25 Juli 2023 - 01:37 WIB
loading...
Jajaran Kejagung bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar konferensi pers usai pemeriksaan terkait kasus ekspor minyak sawit mentah atau CPO, Senin (24/7/2023) malam. FOTO/MPI/IRFAN MARUF
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (24/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu dicecar 46 pertanyaan dalam 12 jam pemeriksaan.
"Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya, bahwa ini masih penyidikan awal," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan untuk mendalami tiga perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah kebijakan yang dibuat Menko Perekonomian membuat kerugian negara.
"Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya. Kita dalam rangka untuk mengembangkan," katanya.
"Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya, bahwa ini masih penyidikan awal," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan untuk mendalami tiga perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah kebijakan yang dibuat Menko Perekonomian membuat kerugian negara.
"Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya. Kita dalam rangka untuk mengembangkan," katanya.
Lihat Juga :