Pemerintah Didorong Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM 1998 lewat Restorative Justice

Selasa, 01 Agustus 2023 - 04:00 WIB
loading...
A A A
"Restorative Justice adalah suatu pendekatan baru dalam bidang hukum pidana yang telah menggantikan pendekatan perbuatan atau pelaku atau “daad dader straftecht” para ahli hukum telah memperkenalkan formula keadilan khususnya dalam pendekatan HAM," imbuhnya.

Dia membeberkan ada tiga aspek pendekatan untuk membangun sistem hukum dalam rangka modernisasi dan pembaharuan hukum. Yakni, segi struktur, segi substansi, segi budaya yang semuanya layak berjalan secara integral, simultan, dan paralel.

Adapun dasar hukum restorative justice di antaranya adalah Pasal 310 dan Pasal 205 KUHP, Peraturan Kejaksaan Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Tuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, serta Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020, tanggal 22 Desember 2020 Tentang Pedoman Penerapan Restorative Justice di Lingkungan Peradilan Umum.

"Proses restorative justice dapat dilakukan dalam beberapa mekanisme tergantung situasi dan kondisi yang ada dan bahkan ada yang mengombinasikan satu mekanisme dengan yang lain," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
KONI Pusat Yakin Indonesia...
KONI Pusat Yakin Indonesia Cycling Mampu Berprestasi di Asian Games 2026
Toyota Tegaskan AI dan...
Toyota Tegaskan AI dan Robot Tidak Akan Gantikan Manusia
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved