Pemerintah Didorong Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM 1998 lewat Restorative Justice

Selasa, 01 Agustus 2023 - 04:00 WIB
loading...
Pemerintah Didorong...
Ketua Umum Yayasan Gerak Nusantara Sejahtera Revitriyoso Husodo memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu, Senin (31/7/2023). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Yayasan Gerak Nusantara Sejahtera mendorong penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) 1998 lewat restorative justice atau keadilan restoratif. Mereka menginginkan adanya pengakuan negara terhadap penghilangan nyawa secara paksa dan pemulihan hak-hak para korban.

"Pelanggaran HAM akan menimbulkan kerugian yang harus diderita oleh korban maupun oleh keluarga korban, oleh karena itu korban korban merupakan pihak yang harus mendapatkan pemulihan kerugian dari terjadinya pelanggaran HAM," ujar Ketua Umum Yayasan Gerak Nusantara Sejahtera Revitriyoso Husodo dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).

Dia memberikan contoh perdamaian di Aceh di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK) sampai sekarang berjalan dengan damai. Bahkan, kata dia, banyak perubahan yang signifikan di Tanah Rencong tersebut.



"Pengakuan negara terhadap terjadinya pelanggaran HAM dan ganti kerugian bagi korban pelanggaran HAM merupakan sesuatu yang selama ini diidam-idamkan, negara seharusnya bertanggung jawab dan memberikan jaminan hak asasi termasuk hak korban," ucapnya.

Dia mengatakan, berbagai upaya yang dilakukan untuk mendapatkan keadilan belum menemukan titik terang yang dapat melindungi korban. "Hingga muncul sebuah pemikiran tentang kemungkinan penerapan restorative justice, keadilan restoratif dalam pelanggaran HAM," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Polemik Sertifikasi...
Polemik Sertifikasi Aktivis HAM, DPR: Peran Negara Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
Roy Suryo Ngaku Setor...
Roy Suryo Ngaku Setor Banyak Bahan untuk Buku Gibran End Game tapi Rismon Enggak Mau Mengakui
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Rekomendasi
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved