Mahfud MD Akan Jemput Eksil di Eropa, Ada yang Ingin Meninggal di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berencana menjemput para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terasing atau eksil di Eropa. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat secara non-yudisial.
Mahfud menjelaskan, pemerintah akan menjamin pengakuan status kewarganegaraan kepada para eksil yang berada di Eropa. Sebab, kata dia, para eksil tersebut tidak bersalah.
"Yang di luar negeri kita kasih, kalau kamu mau pulang, saya akui sebagai warga negara. Kan dia tidak bisa pulang, sekarang pulang. Negara menjamin. Orang kau dulu tidak salah, tidak pernah diadili langsung enggak boleh pulang. Kita suruh pulang, panggil," ujar Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Kendati demikian, Mahfud berencana akan menjemput para eksil yang berada di Eropa. Baginya, mereka punya hak untuk pulang ke Ttanah Air.
Meski begitu, ia belum mengagendakan kunjungan tersebut. "Habis ini, saya akan mengunjungi beberapa negara Eropa, siapa yang mau pulang? Mereka punya hak warga negara," terangnya.
"Ya nantilah, nanti, kan banyak itu ada 12 negara kalau enggak salah yang masih ada warga negara kita yang eksil itu, tidak apa-apa nanti dijadwalkan, ini kan baru kick off. Ini kemarin saya berdiskusi ya, nanti saya akan berkunjung menemui mereka yang ingin pulang," ucap Mahfud.
Mahfud menambahkan, langkah itu dilakukan lantaran ia mengaku pernah mendapat pesan dari eksil. Salah satunya, terdapat eksil yang ingin meninggal di Indonesia.
"Kita datangi, kamu ingin mati di Indonesia? Ayo pulang. Ada yang sudah tua di sana 58 tahun, ternyata betul nih pemerintah turun tangan lalu kirim pesan ada beberapa orang, 'Pak saya sudah 58 tahun enggak bisa Pak, saya ingin pulang ke Indonesia, ingin mati di Indonesia'. Kita jemput, mereka korban, bukan pelaku," pungkas Mahfud.
Mahfud menjelaskan, pemerintah akan menjamin pengakuan status kewarganegaraan kepada para eksil yang berada di Eropa. Sebab, kata dia, para eksil tersebut tidak bersalah.
"Yang di luar negeri kita kasih, kalau kamu mau pulang, saya akui sebagai warga negara. Kan dia tidak bisa pulang, sekarang pulang. Negara menjamin. Orang kau dulu tidak salah, tidak pernah diadili langsung enggak boleh pulang. Kita suruh pulang, panggil," ujar Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Kendati demikian, Mahfud berencana akan menjemput para eksil yang berada di Eropa. Baginya, mereka punya hak untuk pulang ke Ttanah Air.
Meski begitu, ia belum mengagendakan kunjungan tersebut. "Habis ini, saya akan mengunjungi beberapa negara Eropa, siapa yang mau pulang? Mereka punya hak warga negara," terangnya.
"Ya nantilah, nanti, kan banyak itu ada 12 negara kalau enggak salah yang masih ada warga negara kita yang eksil itu, tidak apa-apa nanti dijadwalkan, ini kan baru kick off. Ini kemarin saya berdiskusi ya, nanti saya akan berkunjung menemui mereka yang ingin pulang," ucap Mahfud.
Mahfud menambahkan, langkah itu dilakukan lantaran ia mengaku pernah mendapat pesan dari eksil. Salah satunya, terdapat eksil yang ingin meninggal di Indonesia.
"Kita datangi, kamu ingin mati di Indonesia? Ayo pulang. Ada yang sudah tua di sana 58 tahun, ternyata betul nih pemerintah turun tangan lalu kirim pesan ada beberapa orang, 'Pak saya sudah 58 tahun enggak bisa Pak, saya ingin pulang ke Indonesia, ingin mati di Indonesia'. Kita jemput, mereka korban, bukan pelaku," pungkas Mahfud.
(rca)