Mahfud MD Akan Jemput Eksil di Eropa, Ada yang Ingin Meninggal di Indonesia
Selasa, 04 Juli 2023 - 12:50 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berencana menjemput para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terasing atau eksil di Eropa. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berencana menjemput para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terasing atau eksil di Eropa. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat secara non-yudisial.
Mahfud menjelaskan, pemerintah akan menjamin pengakuan status kewarganegaraan kepada para eksil yang berada di Eropa. Sebab, kata dia, para eksil tersebut tidak bersalah.
"Yang di luar negeri kita kasih, kalau kamu mau pulang, saya akui sebagai warga negara. Kan dia tidak bisa pulang, sekarang pulang. Negara menjamin. Orang kau dulu tidak salah, tidak pernah diadili langsung enggak boleh pulang. Kita suruh pulang, panggil," ujar Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Cerita Mereka yang Tak Bisa Pulang ke Indonesia karena Peristiwa 1965
Mahfud menjelaskan, pemerintah akan menjamin pengakuan status kewarganegaraan kepada para eksil yang berada di Eropa. Sebab, kata dia, para eksil tersebut tidak bersalah.
"Yang di luar negeri kita kasih, kalau kamu mau pulang, saya akui sebagai warga negara. Kan dia tidak bisa pulang, sekarang pulang. Negara menjamin. Orang kau dulu tidak salah, tidak pernah diadili langsung enggak boleh pulang. Kita suruh pulang, panggil," ujar Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Cerita Mereka yang Tak Bisa Pulang ke Indonesia karena Peristiwa 1965
Lihat Juga :