TGB: Perindo Akan Gunakan Hak Secara Objektif Jika Terjadi Perselisihan Hasil Pemilu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Harian Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Tuan Guru Bajang ( TGB) HM Zainul Majdi menegaskan, Perindo akan menggunakan haknya sebagai partai politik jika terjadi sengketa dalam hasil Pemilu 2024 . Namun TGB menekankan adanya alasan objektif sebagai dasar mengajukan proses hukum sengketa hasil pemilu.
"Kita akan menghormati semua kewenangan yang ada, termasuk MK (Mahkamah Konstitusi). Kita juga akan menggunakan hak kita kalau kita memang ada alasan-alasan yang objektif yang kami pandang sesuai dengan kondisi yang ada," kata TGB usai mengikuti pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 di Pusdik Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/7/2023).
Partai Perindo yang dipimpin Hary Tanoesoedbjo tidak ingin menyulitkan atau menyusahkan Mahkamah Konstitusi. "Jadi Partai Perindo tidak mau menyulitkan, tidak mau menyusahkan. Kita hanya menggunakan hak kita sesuai kondisi faktual yang ada dan kita mendukung penuh MK untuk menjadi garda penjaga konstitusi kita," kata TGB.
Menurutnya, bimtek ini sangat penting bagi kader Partai Perindo, yang mendukung bakal capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo, untuk mengetahui hukum acara dalam perselisihan hasil Pemilu 2024.
"Jadi bimtek ini penting untuk seluruh kader Partai Perindo agar bisa beracara dengan baik, kalau memang diperlukan di MK. Jadi kami sangat mengapresiasi dan ini menurut saya bagian yang konkret ya dari MK untuk menghadirkan pelayanan terbaik sebagai garda konstitusi bagaimana kontestan partai Pemilu bisa melaksanakan hak mereka dengan baik," tutupnya.
Untuk diketahui, bimtek untuk Partai Perindo ini dibuka langsung oleh Ketua MK Anwar Usman. Hadir sebagai peserta adalah Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun, dan pengurus DPP, DPW, DPD Perindo lainnya.
"Kita akan menghormati semua kewenangan yang ada, termasuk MK (Mahkamah Konstitusi). Kita juga akan menggunakan hak kita kalau kita memang ada alasan-alasan yang objektif yang kami pandang sesuai dengan kondisi yang ada," kata TGB usai mengikuti pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 di Pusdik Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/7/2023).
Partai Perindo yang dipimpin Hary Tanoesoedbjo tidak ingin menyulitkan atau menyusahkan Mahkamah Konstitusi. "Jadi Partai Perindo tidak mau menyulitkan, tidak mau menyusahkan. Kita hanya menggunakan hak kita sesuai kondisi faktual yang ada dan kita mendukung penuh MK untuk menjadi garda penjaga konstitusi kita," kata TGB.
Menurutnya, bimtek ini sangat penting bagi kader Partai Perindo, yang mendukung bakal capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo, untuk mengetahui hukum acara dalam perselisihan hasil Pemilu 2024.
"Jadi bimtek ini penting untuk seluruh kader Partai Perindo agar bisa beracara dengan baik, kalau memang diperlukan di MK. Jadi kami sangat mengapresiasi dan ini menurut saya bagian yang konkret ya dari MK untuk menghadirkan pelayanan terbaik sebagai garda konstitusi bagaimana kontestan partai Pemilu bisa melaksanakan hak mereka dengan baik," tutupnya.
Untuk diketahui, bimtek untuk Partai Perindo ini dibuka langsung oleh Ketua MK Anwar Usman. Hadir sebagai peserta adalah Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun, dan pengurus DPP, DPW, DPD Perindo lainnya.
(abd)