Partai Perindo Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024
Senin, 31 Juli 2023 - 23:16 WIB
loading...
Pengurus DPP, DPW, DPD Partai Perindo mengikuti bimtek hukum acara perselisihan hasil pemilu tahun 2024 di Pusdik Pancasila dan Konstitusi milik MK, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/7/2023). FOTO/MPI/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN
A
A
A
JAKARTA - Partai Perindo mengikuti bimbingan teknis (bimtek) hukum acara perselisihan hasil pemilu 2024 di Pusdik Pancasila dan Konstitusi milik Mahkamah Konstitusi (MK), Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini yang digelar oleh MK ini diikuti pengurus Perindo dari pusat hingga daerah.
Bimtek untuk Partai Perindo dibuka langsung oleh Ketua MK Anwar Usman. Hadir dalam bimtek Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) HM Zainul Majdi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun, dan lainnya.
"Alhamdulillah kita sebagai salah satu partai peserta pemilu diundang difasilitasi oleh MK sebagaimana partai yang lain juga untuk mengikuti bimbingan teknis bagaimana melaksanakan hukum acara di dalam penyelesaian perselisihan hasil Pemilu," kata TGB, Senin (31/7/2023).
TGB mengatakan, sengketa atau perselisihan hasil pasti akan terjadi pascapemilu. Karena itu, bimtek ini sangat penting bagi Partai Perindo agar mengetahui hukum beracara di MK dengan baik.
"Kita tahu pascapemilu itu pasti banyak keberatan-keberatan. Nah dengan bimtek ini diharapkan kita bisa mengikuti alur beracara di MK dengan baik, apa-apa yang perlu disiapkan jadwalnya seperti apa kemudian semua kelengkapan yang diperlukan," katanya.
Dengan beracara yang baik, maka membuat proses hukum sengketa hasil pemilu dapat berjalan dengan cepat. Dengan proses yang cepat, maka akan menguntungkan semua pihak.
Bimtek untuk Partai Perindo dibuka langsung oleh Ketua MK Anwar Usman. Hadir dalam bimtek Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) HM Zainul Majdi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun, dan lainnya.
"Alhamdulillah kita sebagai salah satu partai peserta pemilu diundang difasilitasi oleh MK sebagaimana partai yang lain juga untuk mengikuti bimbingan teknis bagaimana melaksanakan hukum acara di dalam penyelesaian perselisihan hasil Pemilu," kata TGB, Senin (31/7/2023).
TGB mengatakan, sengketa atau perselisihan hasil pasti akan terjadi pascapemilu. Karena itu, bimtek ini sangat penting bagi Partai Perindo agar mengetahui hukum beracara di MK dengan baik.
"Kita tahu pascapemilu itu pasti banyak keberatan-keberatan. Nah dengan bimtek ini diharapkan kita bisa mengikuti alur beracara di MK dengan baik, apa-apa yang perlu disiapkan jadwalnya seperti apa kemudian semua kelengkapan yang diperlukan," katanya.
Dengan beracara yang baik, maka membuat proses hukum sengketa hasil pemilu dapat berjalan dengan cepat. Dengan proses yang cepat, maka akan menguntungkan semua pihak.
Lihat Juga :