KPK Minta Maaf ke TNI dalam Kasus Basarnas, Ini Kata Pukat UGM

Jum'at, 28 Juli 2023 - 21:38 WIB
loading...
KPK Minta Maaf ke TNI...
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bersama Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). FOTO/ANTARA/RENO ESNIR
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) meminta maaf kepada TNI atas penetapan tersangka dua anggota TNI. Keduanya adalah Kepala Basarnas 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenurrohman menilai, permintaan maaf itu satu-satunya langkah yang bisa ditempuh KPK karena tidak ada dasar hukum dalam menetapkan anggota TNI aktif sebagai tersangka.

"Memang saya pribadi tidak menemukan dasar hukum yang bisa dijadikan sebagai landasan ketika KPK menetapkan seorang anggota TNI aktif sebagai tersangka," katanya kepada SINDOnews, Jumat (28/7/2023) malam.

Baca juga: KPK Ngaku Khilaf Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka: Mohon Dimaafkan

Zainurrohman menjelaskan, sebenarnya ada yang bisa dilakukan KPK jika menemukan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan bersama-sama antara pelaku sipil dan militer. KPK bisa membentuk tim koneksitas yang bekerja sejak tahap penyidikan.

Tim koneksitas terdiri dari unsur KPK, Puspom TNI, dan auditor militer. Pembentukan tim koneksitas ini diatur dalam Pasal 89, 90, 91 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Namun pembentukan tim koneksitas itu dengan persetujuan bersama antara KPK dengan TNI.

"Dan nanti begitu juga di dalam proses peradilannya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Sarapan...
Febrie Adriansyah Sarapan Bareng Tahanan KPK, Pengacara: Lauknya Telur Ceplok dan Bihun
Lantik 734 Perwira Prajurit...
Lantik 734 Perwira Prajurit Karier, Panglima TNI Tekankan Adaptasi Teknologi
KPK: Febrie Adriansyah...
KPK: Febrie Adriansyah Kenakan Rompi Tahanan saat Registrasi
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Rekomendasi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1, Mitchell Baker Cetak Hattrick
Houthi dan Milisi Irak...
Houthi dan Milisi Irak Kompak Serang Arab Saudi, Riyadh: Agresor Itu Didukung Iran
Momen Kedatangan Timnas...
Momen Kedatangan Timnas Indonesia di Stadion Pakansari Jelang Lawan Kamboja
Berita Terkini
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved