Hasil Survei, Jaksa Agung Dinilai Penghalang Penuntasan Kasus HAM

Senin, 12 Desember 2016 - 21:26 WIB
Hasil Survei, Jaksa Agung Dinilai Penghalang Penuntasan Kasus HAM
Hasil Survei, Jaksa Agung Dinilai Penghalang Penuntasan Kasus HAM
A A A
JAKARTA - Setara Institute merilis Indeks Kinerja HAM (IKH) 2016 yang memuat delapan variabel utama sebagai tolak ukurnya. Secara umum, IKH 2016 mengalami peningkatan 0,38 poin dari tahun lalu, yakni berada di angka 2,83.

Namun begitu, peningkatan ini dianggap tak signifikan. Salah satu variabel yang menempati peringkat paling buncit yaitu penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Variabel ini mendapat skor 1,99 atau naik 0,27 dari skor tahun lalu.

"Kenaikan skor ini didukung oleh rencana pemerintah menyelesaikan perkara HAM masa lalu, meski hingga kini belum terwujud," kata Peneliti HAM Setara Institue, Ahmad Fanani Rosyidi seperti dikutip dari Okezone, Senin (12/12/2016).

Namun, lanjut dia, prakarsa itu nyaris pupus saat perombakan kabinet kedua. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta mempertahankan HM Prasetyo di posisi Jaksa Agung.

"Dua pejabat penentu pengungkapan kasus pelanggaran HAM masa lalu itu, dipersepsi dapat menjadi penghalang penuntasan 11 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," tuturnya.

Survei ini menggunakan metode pengumpulan data purposive sampling yang melibatkan 202 ahli, terdiri dari akademisi, peneliti, aktivis, tokoh masyarakat, dan lain-lain. Ada delapan variabel utama yang dijadikan alat ukur.

Delapan variabel itu antara lain, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu (1,99), kebebasan bereskpresi dan berserikat (2,1), kebebasan beragama dan berkeyakinan (2,47), rasa aman warga dan perlindungan warga negara (3,32), penghapusan hukuman mati (2,68), penghapusan diskriminasi (3,31), rencana aksi nasional HAM (RANHAM), kinerja Lembaga HAM (3,38), serta pemenuhan hak atas ekonomi, sosial, dan budaya (2,83).

Survei ini dilakukan dengan menggunakan angket atau kuisioner yang dikoleksi berbasis web dan menjangkau 19 provinsi di Indonesia. Sementara waktu pelaksanaan survei adalah 5 November hingga 5 Desember 2016.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5229 seconds (0.1#10.140)