Oknum Jaksa Diduga Temui Djoko Tjandra Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan

Jum'at, 24 Juli 2020 - 12:51 WIB
loading...
Oknum Jaksa Diduga Temui Djoko Tjandra Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan
Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan melaporkan oknum jaksa ke Komisi Kejaksaan, karena diduga bertemu dengan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan melaporkan oknum jaksa ke Komisi Kejaksaan. Palaporan dilakukan karena oknum jaksa tersebut diduga bertemu dengan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

(Baca juga: Jenderal Polisi Pembantu Kaburnya Djoko Tjandra Berujung Pidana)

"Hari ini, kami akan mendatangi Komisi Kejaksaan akan membuat pengaduan dan laporan dugaan keterkaitan seorang atau beberapa orang oknum Jaksa yang diduga terkait atau terlibat terhadap sengkarut Joko Tjandra setidak-tidaknya ada yang bertemu dengan Joko Chandra," ujar Boyamin dalam vidio yang dirilisnya, Jumat (24/7/2020).

Boyamin menduga, para oknum Jaksa tersebut membantu mengurusi Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Juga diduga ada yang membantu proses untuk bertemu pihak-pihak yang berkaitan dengan peninjauan kembali (PK)," kata Boyamin.

(Baca juga: KPK Bakal Turun Tangan Langsung Terkait Kasus Djoko Tjandra)

Dalam pelaporan tersebut, MAKI akan menyertakan bukti berupa foto-foto yang diserahkan kepada Komisi Kejaksaan berupa berkaitan dengan pertemuan antara oknum jaksa tersebut dengan Djoko Tjandra.

"Jika (foto) ini benar nanti, otomatis kami memohon Komisi Kejaksaan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada jaksa agung untuk berkaitan dengan treatment atau sanksi boleh yang ringan sampai mungkin yang terberat. Sekali lagi mohon dipahami ini baru sebatas dugaan. Karena foto orang bisa saja hasil edit atau cropping," jelasnya.

Adapun aduan pelanggaran jaksa ini dilayangkan, karena menurut Boyamin, pertemuan antara jaksa dengan Joko Tjandra dilakukan secara tidak patut. Mengingat, status Joko saat pertemuan itu terjadi masih sebagai seorang buronan negara.

Menurut MAKI, sangat tidak patut oknum Jaksa bertemu dengan Djoko Tjandra yang masih menjadi buronan. Namun, dirinya juga belum mengungkapkan siapa oknum Jaksa yang bertemu dengan Djoko Tjandra dan menyerahkan kasus tersebut kepada Komisi Kejaksaan.

"Minimal mestinya kalau ketemu itu tidak sengaja atau ketemu sekedar di tempat makan terus selfie misalnya begitu ia mestinya melaporkan kepada atasannya, melapor kepada Kejaksaan Agung atau melapor kepada tim eksekutor Kejaksaan Agung memberitahukan tentang pertemuan-pertemuan itu," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2539 seconds (0.1#10.140)