Tama S Langkun Berharap Presiden dan Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK
Kamis, 12 September 2024 - 23:23 WIB
loading...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S Langkun berharap agar calon pimpinan KPK yang terpilih adalah figur-figur yang memiliki catatan bersih dan telah terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang terpilih adalah figur-figur yang memiliki catatan bersih dan telah terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap posisi yang dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang terpilih, terdapat beberapa tokoh yang dikenal dalam bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun meminta agar proses seleksi tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
"Saya berharap agar Presiden dan anggota DPR Komisi III tidak membuat kesalahan dalam memilih pimpinan KPK yang baru," kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang harus diperhatikan. Pertama, integritas dan rekam jejak. Menurut Langkun, integritas dan rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang tidak bisa ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga tersebut dan membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman dan penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan dan kemampuan untuk menjalin kerja sama dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang baik dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi tidak efektif.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap posisi yang dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang terpilih, terdapat beberapa tokoh yang dikenal dalam bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun meminta agar proses seleksi tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
"Saya berharap agar Presiden dan anggota DPR Komisi III tidak membuat kesalahan dalam memilih pimpinan KPK yang baru," kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang harus diperhatikan. Pertama, integritas dan rekam jejak. Menurut Langkun, integritas dan rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang tidak bisa ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga tersebut dan membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman dan penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan dan kemampuan untuk menjalin kerja sama dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang baik dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi tidak efektif.
Lihat Juga :