Akar Masalah Hukum di Indonesia

Jum'at, 21 Juli 2023 - 13:59 WIB
loading...
A A A
Merujuk ketentuan aquo, jelas dan pasti fungsi dan peranan hakim dalam UU No 1/2023 sangat menentukan dan bersifat strategis dalam mencari dan menemukan kebenaran materiil dari suatu perkara. Selain hal tersebut, harus dipastikan untuk tujuan hukum bukan hanya kepastian hukum dan keadilan serta kemanfaatan akan tetapi harus menciptakan kondisi sosial masyarakat menjadi lebih tenteram, adil, dan sejahtera.

Kemajuan lebih jauh yang berbeda dari asas legalitas terdapat pada Pasal 2 UU No 1/2023 yang menyatakan, bahwa (1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1ayat (l) tidak mengurangi berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat yang menentukan bahwaseseorang patut dipidana walaupun perbuatan tersebut tidak diatur dalam UU ini.

Hukum yang hidup dalam masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku dalam tempat hukum itu hidup dan sepanjang tidak diatur dalam UU ini dan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, hak asasi manusia, dan asas hukum umum yang diakui masyarakat bangsa-bangsa. Berlakunya UU No 1/2023 yang disusun ahli hukum Indonesia dapat dikatakan Hukum Pidana Nasional mencerminkan semangat kuat para ahli hukum pidana Indonesia membangun hukum baru yang memiliki wawasan nasional dan memiliki aspek internasional.

Akar masalah hukum lain yang perlu diketahui adalah, bahwa sampai saat ini tampaknya para ahli hukum dan praktisi hukum telah merasa puas dengan kehadiran peraturan perundangan yang berlaku. Meskipun karakter Pancasila dapat dikatakan nihil. Begitu pula sikap masyarakat yang skeptis dan apatis terhadap keadaan tersebut namun bereaksi ketika kepentingan hukumnya dirugikan.

Namun reaksi bukan pada akar masalah hukum melainkan pada struktur dan susbtansi hukum, dan budaya hukum yang tidak ditempatkan sebagai masalah budaya hukum masyarakat. Kesadaran hukum masyarakat dan juga aparatur hukum dan birokrasi saat ini telah menipis. Di mana telah terbukti banyak pelanggaran hukum yang dilakukan mereka juga.

Kesadaran hukum dimaksud tidak berkembang dan dikembangkan saat ini mengingat situasi dan kondisi masyarakat dan kompleksitas masalah ekonomi dan sosial mengakibatkan perhatian dan kekhusyukan serta kesempatan untuk mengembangkan dan memperbaiki baik struktur dan substansi hukum maupun budaya hukum tidak lagi menjadi prioritas dalam kehidupan masyarakat.

Peristiwa demi peristiwa terkait penegakan hukum yang terjadi selama ini layaknya sinteron berseri tanpa ada niat memberikan koreksi perbaikan di masa depan. Berita dan tanggapan pakar hukum atas peristiwa dianggap cukup oleh masyarakat seolah obat dari solusi masalah hukum.

Akar masalah hukum ketiga lainnya adalah penegakan etika dan disiplin terutama di kalangan pembentuk hukum dan pelaksana penegak hukum. Berbagai peristiwa hukum terakhir masalah suap oleh oknum hakim agung menunjukkan bahwa sudah tidak ada lagi teladan terbaik pada umumnya dari penegak hukum.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Melembagakan ‘Otot’...
Melembagakan ‘Otot’ Diplomasi Prabowo
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Rekomendasi
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
Mercedes-Benz Luncurkan...
Mercedes-Benz Luncurkan eActros Lowliner, Truk Logistik Jarak Jauh
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved