Bawaslu Gandeng BNN Wujudkan Pilkada Bersih dari Narkoba
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kerja sama itu berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Hal tu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditanda tangani kedua belah pihak masing-masing diwakili oleh Kepala BNN Heru Winarko dan Ketua Bawaslu, Abhan di kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020).
Kepala BNN Heru Winarko mengatakan, perjanjian yang disepakati mencakup penyebaran informasi tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika serta mendeteksi dini peredaran gelap di lingkungan Bawaslu.
"Nota kesepahaman ini salah satu bentuk kampanye untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika," kata Heru di kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020).
Melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut, akan membuka peluang adanya kerja sama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki kedua lembaga demi menciptakan Inodenesia terbebas dari narkotika.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini kedua lembaga negara berkkmitmen untuk bekerja sama meningkatkan lingkungan bersih narkoba demi terwujudnya pemilu yang demokratis, bermartabat dan berkualitas," ucapnya.( )
Heru berharap melalui kerja sama ini, Bawaslu dapat terus mendukung upaya penanganan kejahatan narkotika. "Kerja sama antara BNN dan Bawasku diharapkan tidak hanya terjadi pada tingkat pusat, tapi juga bisa sampai ke tingkat daerah karena sama memiliki perpanjangan tangan hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota," ujarnya.
Kerja sama itu berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Hal tu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditanda tangani kedua belah pihak masing-masing diwakili oleh Kepala BNN Heru Winarko dan Ketua Bawaslu, Abhan di kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020).
Kepala BNN Heru Winarko mengatakan, perjanjian yang disepakati mencakup penyebaran informasi tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika serta mendeteksi dini peredaran gelap di lingkungan Bawaslu.
"Nota kesepahaman ini salah satu bentuk kampanye untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika," kata Heru di kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020).
Melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut, akan membuka peluang adanya kerja sama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki kedua lembaga demi menciptakan Inodenesia terbebas dari narkotika.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini kedua lembaga negara berkkmitmen untuk bekerja sama meningkatkan lingkungan bersih narkoba demi terwujudnya pemilu yang demokratis, bermartabat dan berkualitas," ucapnya.( )
Heru berharap melalui kerja sama ini, Bawaslu dapat terus mendukung upaya penanganan kejahatan narkotika. "Kerja sama antara BNN dan Bawasku diharapkan tidak hanya terjadi pada tingkat pusat, tapi juga bisa sampai ke tingkat daerah karena sama memiliki perpanjangan tangan hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota," ujarnya.
(nbs)