Polri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Zakat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Selasa, 18 Juli 2023 - 17:31 WIB
loading...
Polri mengungkapkan kini tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan zakat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polri mengungkapkan kini tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan zakat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang . Penyelidikan itu berdasarkan laporan dari perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) berinisial ASM.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan laporan atas dugaan penyalahgunaan zakat itu diterima oleh pihak Polres Indramayu, Jawa Barat pada Senin 17 Juli 2023.
Baca juga: Polri Dalami Transaksi Keuangan Rekening Panji Gumilang Usut Dugaan TPPU
“Dari hasil perkembangan lidik yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama, Mahad Al Zaytun 3 rekening, atas nama PG 2 rekening dan J, 1 rekening,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Ramadhan menyebut berdasarkan hasil koordinasi Dit Tipideksus dengan Dit Tipidum Bareskrim Polri terkait inventarisasi pelapor didapatkan beberapa nama.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan laporan atas dugaan penyalahgunaan zakat itu diterima oleh pihak Polres Indramayu, Jawa Barat pada Senin 17 Juli 2023.
Baca juga: Polri Dalami Transaksi Keuangan Rekening Panji Gumilang Usut Dugaan TPPU
“Dari hasil perkembangan lidik yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama, Mahad Al Zaytun 3 rekening, atas nama PG 2 rekening dan J, 1 rekening,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Ramadhan menyebut berdasarkan hasil koordinasi Dit Tipideksus dengan Dit Tipidum Bareskrim Polri terkait inventarisasi pelapor didapatkan beberapa nama.
Lihat Juga :