Polri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Zakat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Selasa, 18 Juli 2023 - 17:31 WIB
loading...
Polri Selidiki Dugaan...
Polri mengungkapkan kini tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan zakat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polri mengungkapkan kini tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan zakat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang . Penyelidikan itu berdasarkan laporan dari perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) berinisial ASM.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan laporan atas dugaan penyalahgunaan zakat itu diterima oleh pihak Polres Indramayu, Jawa Barat pada Senin 17 Juli 2023.

Baca juga: Polri Dalami Transaksi Keuangan Rekening Panji Gumilang Usut Dugaan TPPU

“Dari hasil perkembangan lidik yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama, Mahad Al Zaytun 3 rekening, atas nama PG 2 rekening dan J, 1 rekening,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Ramadhan menyebut berdasarkan hasil koordinasi Dit Tipideksus dengan Dit Tipidum Bareskrim Polri terkait inventarisasi pelapor didapatkan beberapa nama.

Mereka adalah AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi Panji Gumilang. IS sebagai pendiri Al Zaytun dan LS sebagai mantan Negara Islam Indonesia (NII).

Oleh karena itu, kata Ramadhan, Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS. Serta melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat.

“Melaksanakan wawancara dengan AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi APG) dan Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat,” papar Ramadhan.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023. Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Terbaru, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023.

Baca juga: Penjelasan Mahfud MD soal Polemik Kasus Panji Gumilang

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Foto Presiden Prabowo...
Foto Presiden Prabowo Berkibar di Langit saat Hari Bhayangkara ke-80
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Rekomendasi
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved