DPR Nilai Penempatan Dana PEN ke Daerah Langkah Tepat Selamatkan Ekonomi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad menilai, penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) adalah langkah tepat untuk selamatkan ekonomi daerah di tengah wabah pandemi Covid-19 ini.
Kamrussamad mengatakan, langkah pemerintah yang menempatkan dana ke sejumlah bank pembangunan daerah sebagai dana segar bagi perbankan. Apalagi, dana yang gelontorkan sebesar Rp11,5 triliun itu, dapat menggerakan sektor riil melalui program ketahanan pangan, ketahanan kesehatan, dan ketahanan sektor riil. (Baca juga: Tantangan Pinjaman Daerah)
Meski demikian, Kamrussamad mengingatkan agar dana tersebut disertai bunga yang rendah maksimal 6%, skema dan persyaratan penyaluran disederhanakan, serta menjangkau pelaku usaha UMKM dan pelaku usaha baru. “Bukan hanya pada nasabah lama saja,” tandas Kamarussamad, Selasa (28/7/2020). (Baca juga: Program Keriwausahaan Sosial, Pemerintah Beri Stimulus ke KPM)
Dengan penjaminan Askrindo dan Jamkrindo serta subsidi bunga/margin sesuai PMK 85, lanjutnya, seharusnya dana ini mampu membangkitkan sektor riil. “Akibat pandemi Covid-19, kemiskinan dan pengangguran meningkat hingga jutaan orang. Ini menjadi warning bagi pemerintah. Ini adalah langkah yang sangat tepat, apalagi dalam kondisi seperti ini pemerintah daerah sangat butuh dukungan pemerintah pusat,” tandasnya.
Kamrussamad mengatakan, langkah pemerintah yang menempatkan dana ke sejumlah bank pembangunan daerah sebagai dana segar bagi perbankan. Apalagi, dana yang gelontorkan sebesar Rp11,5 triliun itu, dapat menggerakan sektor riil melalui program ketahanan pangan, ketahanan kesehatan, dan ketahanan sektor riil. (Baca juga: Tantangan Pinjaman Daerah)
Meski demikian, Kamrussamad mengingatkan agar dana tersebut disertai bunga yang rendah maksimal 6%, skema dan persyaratan penyaluran disederhanakan, serta menjangkau pelaku usaha UMKM dan pelaku usaha baru. “Bukan hanya pada nasabah lama saja,” tandas Kamarussamad, Selasa (28/7/2020). (Baca juga: Program Keriwausahaan Sosial, Pemerintah Beri Stimulus ke KPM)
Dengan penjaminan Askrindo dan Jamkrindo serta subsidi bunga/margin sesuai PMK 85, lanjutnya, seharusnya dana ini mampu membangkitkan sektor riil. “Akibat pandemi Covid-19, kemiskinan dan pengangguran meningkat hingga jutaan orang. Ini menjadi warning bagi pemerintah. Ini adalah langkah yang sangat tepat, apalagi dalam kondisi seperti ini pemerintah daerah sangat butuh dukungan pemerintah pusat,” tandasnya.
(nbs)