Legislator Gerindra Ungkap Cara Setop Gerakan Boikot Bayar Pajak

Jum'at, 10 Maret 2023 - 21:02 WIB
loading...
Legislator Gerindra Ungkap Cara Setop Gerakan Boikot Bayar Pajak
Legislator Partai Gerindra Kamrussamad mengungkapkan cara untuk menyetop gerakan boikot bayar pajak. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Legislator Partai Gerindra Kamrussamad mengungkapkan cara untuk menyetop gerakan boikot bayar pajak . Anggota Komisi XI DPR ini menolak gerakan tersebut.

"Kemenkeu mesti menuntaskan reformasi perpajakan. Ini peristiwa gempa bumi dahsyat yang dialami Kementerian Keuangan, khususnya kepemimpinan Sri Mulyani selama delapan tahun," ujar Kamrussamad, Jumat (10/3/2023).

Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat pukulan telak setelah beberapa pegawai pajak diketahui punya harta yang dianggap tidak wajar. Isu tersebut pun direspons masyarakat dengan mengglorifikasi gerakan boikot bayar pajak.





Kamrussamad menuturkan bahwa institusi perpajakan dan petugas pajak sangat penting untuk menjaga kepercayaan dari para wajib pajak. "Apalagi pajak merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional,” pungkasnya.

Adapun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak sebenarnya sudah meningkat. Tax ratio 2022 yang melampaui target menjadi buktinya. Penerimaan pajak mencapai Rp1,716,8 triliun atau tembus 115,6% dari target sebesar Rp1,485 triliun hingga akhir Desember 2022. Dibandingkan penerimaan tahun lalu, penerimaan pajak tumbuh 34,3%.



Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengharapkan tidak ada lagi suara boikot bayar pajak. Pria yang akrab disapa Alex ini mengimbau publik tetap patuh membayar pajak, apalagi Maret sudah masuk bulan untuk penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT).

"Jangan ada lagi suara-suara untuk melakukan pemboikotan pajak. Pajak sampai diboikot, kami enggak bisa kerja, termasuk dalam rangka untuk memperbaiki tata kelola pemerintah berbasis elektronik, semua butuh dana dan dana itu dari mana? Dari pajak," kata Alexander.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)