DPR Ingatkan Masyarakat Waspadai Pinjol dan Investasi Ilegal
Sabtu, 02 September 2023 - 19:17 WIB
loading...
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan kepada konstituennya mewaspadai pinjaman onlin (pinjol) dan investasi ilegal. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan kepada konstituennya mewaspadai pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal. Ia meminta masyarakat memastikan terlebih dahulu perusahaan yang menawarkan pinjaman atau investasi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini disampaikan Misbakhun saat mengunjungi Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023). Wakil rakyat di Komisi XI DPR yang membidangi Keuangan dan Perbankan menjadi pembicara dalam Penyuluhan Jasa Keuangan bertema Bahaya Investasi Ilegal.
Baca juga: Dijuluki Kapten Sejak SD, Siapa Sangka Anak Tukang Sepatu di Cibaduyut Ini Jadi Jenderal Bintang 3
Ia tak henti-hentinya menyuarakan bahaya investasi ilegal. Legislator Partai Golkar itu pun getol menemui konstituennya demi menyampaikan literasi keuangan.
"Tugas saya hari ini ialah mengenalkan kepada bapak dan ibu sekalian apa itu OJK, karena saat ini tawaran-tawaran investasi dan pinjol makin marak dan yang menjadi korbannya adalah masyarakat," ujar Misbakhun di hadapan ratusan peserta penyuluhan.
Misbakhun menjelaskan modus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Karena itu, Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.
Hal ini disampaikan Misbakhun saat mengunjungi Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023). Wakil rakyat di Komisi XI DPR yang membidangi Keuangan dan Perbankan menjadi pembicara dalam Penyuluhan Jasa Keuangan bertema Bahaya Investasi Ilegal.
Baca juga: Dijuluki Kapten Sejak SD, Siapa Sangka Anak Tukang Sepatu di Cibaduyut Ini Jadi Jenderal Bintang 3
Ia tak henti-hentinya menyuarakan bahaya investasi ilegal. Legislator Partai Golkar itu pun getol menemui konstituennya demi menyampaikan literasi keuangan.
"Tugas saya hari ini ialah mengenalkan kepada bapak dan ibu sekalian apa itu OJK, karena saat ini tawaran-tawaran investasi dan pinjol makin marak dan yang menjadi korbannya adalah masyarakat," ujar Misbakhun di hadapan ratusan peserta penyuluhan.
Misbakhun menjelaskan modus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Karena itu, Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.
Lihat Juga :