Kemenkes Ungkap Urgensi UU Kesehatan sebagai Solusi Masalah Sarana, SDM, hingga Faskes
Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:21 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, kata Syahril, kehadiran UU Kesehatan ini diharapkan bisa membawa angin segar di tengah berbagai masalah bidang kesehatan yang ada di Indonesia. Khususnya agar bisa lebih fokus untuk upaya preventif dan promotif.
Baca Juga: Tak Setuju UU Kesehatan? DPR Persilakan Gugat ke MK
“Sekarang kita akan ubah, bagaimana masyarakat bisa aware melalui promotif dan preventif sekaligus skrining agar mereka dapat mengetahui (penyakitnya) lebih awal. Sehingga anggaran ini lebih besar kita anggarkan ke preventif dan promotif,” tuturnya.
Hal ini sekaligus melengkapi semua sarana dan prasarana yang diperlukan di tingkat hulu, puskesmas, posyandu, dan lainnya.
Selanjutnya yang menjadi urgensi dari UU Kesehatan adalah terkait kebiasaan masyarakat Indonesia yang masih sering memilih berobat ke luar negeri. Ia menilai, hal ini bisa menjadi evaluasi melalui UU Kesehatan agar bisa lebih meningkatkan sarana dan fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Tak Setuju UU Kesehatan? DPR Persilakan Gugat ke MK
“Sekarang kita akan ubah, bagaimana masyarakat bisa aware melalui promotif dan preventif sekaligus skrining agar mereka dapat mengetahui (penyakitnya) lebih awal. Sehingga anggaran ini lebih besar kita anggarkan ke preventif dan promotif,” tuturnya.
Hal ini sekaligus melengkapi semua sarana dan prasarana yang diperlukan di tingkat hulu, puskesmas, posyandu, dan lainnya.
Selanjutnya yang menjadi urgensi dari UU Kesehatan adalah terkait kebiasaan masyarakat Indonesia yang masih sering memilih berobat ke luar negeri. Ia menilai, hal ini bisa menjadi evaluasi melalui UU Kesehatan agar bisa lebih meningkatkan sarana dan fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia.
Lihat Juga :