Kemenkes Ungkap Urgensi UU Kesehatan sebagai Solusi Masalah Sarana, SDM, hingga Faskes
Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:21 WIB
loading...
A
A
A
“Kita lihat masih banyak warga yang berobat ke luar negeri. Berarti kita juga harus meningkatkan fasilitas rujukan yang ada. Bagaimana transformasi di tingkat rujukan itu juga harus diperbaiki,” paparnya.
Ia mengakui fakta di lapangan bahwa masih banyak sarana dan prasarana rumah sakit yang masih belum cukup. "Belum cukup alatnya, belum cukup sumber daya manusianya,” tandasnya.
Atas dasar beberapa urgensi itulah, kata dia, pemerintah merasa perlu membuat UU Kesehatan itu. Sehingga dunia kesehatan di Indonesia bisa lebih bertransformasi. Mulai dari masalah sarana dan prasarana, ketenegakerjaan, hingga pemerataan fasilitas kesehatan (faskes).
Ia mengakui fakta di lapangan bahwa masih banyak sarana dan prasarana rumah sakit yang masih belum cukup. "Belum cukup alatnya, belum cukup sumber daya manusianya,” tandasnya.
Atas dasar beberapa urgensi itulah, kata dia, pemerintah merasa perlu membuat UU Kesehatan itu. Sehingga dunia kesehatan di Indonesia bisa lebih bertransformasi. Mulai dari masalah sarana dan prasarana, ketenegakerjaan, hingga pemerataan fasilitas kesehatan (faskes).
(thm)
Lihat Juga :