Kasus Positif Corona Tembus 100.000, Daerah Zona Merah Meningkat

Selasa, 28 Juli 2020 - 07:11 WIB
loading...
Kasus Positif Corona Tembus 100.000, Daerah Zona Merah Meningkat
Tenaga medis sedang melakukan swab test. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia hingga 27 Juli 2020 terus bertambah. Kemarin Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat adanya penambahan 1.525 kasus. Penambahan itu membuat akumulasi kasus corona menembus 100.303 orang.

Berdasar data yang dipublikasikan di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/, juga dilaporkan adanya peningkatan kasus sembuh, yakni mencapai 1.518 orang. Dengan demikian, jumlah total sembuh menjadi 58.173 orang.

Melihat kondisi tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengajak masyarakat untuk tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan agar penyebarluasan virus korona bisa dikendalikan. ”Kami mohon agar masyarakat bersama pemerintah daerah untuk lebih disiplin menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan agar kondisi ini bisa membaik,” ujarnya di Kantor Kepresidenan kemarin. (Baca: Pengangguran Meningkat, Warga Israel Ramai-ramai Donor Sperma)

Wiku mengungkapkan adanya peningkatan jumlah daerah dengan risiko tinggi atau zona merah dan risiko sedang atau zona oranye. Kenaikan zona merah dari pekan lalu 6,81% menjadi 10,31%. Adapun zona kuning kenaikannya dari 32,88% menjadi 35,99%. “Kalau kita lihat jumlah kabupaten/kota zona merah berkembang dari minggu lalu ke minggu ini, dari 35 ke 53, sedangkan kabupaten/kota dengan zona oranye dari 169 menjadi 185. Ini bukan kabar yang menggembirakan dan ini perlu perhatian kita bersama,” katanya.

Wiku lebih jauh memaparkan, ada 14 kabupaten/kota yang selama tiga pekan ini terus berstatus risiko tinggi atau zona merah. Di antaranya Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Kota Semarang, Gresik, Banjar, Kota Banjar Baru, Tabalong, Banjarmasin, dan Tanah Laut. Lalu Kota Mataram, Kota Jayapura, Deli Serdang, dan Kota Medan.

Provinsi dengan jumlah zona merah terbilang banyak. Antara lain Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Gorontalo, dan DKI Jakarta.

Wiku juga membeberkan ada beberapa provinsi yang tinggal memiliki satu daerah berzona merah. Provinsi dimaksud ialah Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur dan Bali. “Kami mohon agar kota-kota tersebut bisa ditingkatkan praktik untuk protokol kesehatan yang ada di masyarakat agar bisa betul-betul bersih dari zona merah,” ujarnya. (Baca juga: Gokir, Dua Juta Kartu PraKerja Hangus Gara-gara Tekan Tombol Enter)

Anggota tim pakar Satgas Penanganan Covid-19 , Dewi Nur Aisyah, menjelaskan, melihat kasus positif Covid-19 di Indonesia tidak bisa disamaratakan. Pasalnya, setiap wilayah memiliki risiko yang berbeda-beda.

“Data Indonesia dari Sabang sampai Merauke ada 514 kabupaten kota, di sana saya melihat bahwa Indonesia itu berbeda-beda. Kita tidak bisa langsung menyamaratakan dari ujung yang satu ke ujung yang lain. Karena ternyata ada perbedaan, dari jumlah kasus, jumlah orang yang meninggal, jumlah orang yang dirawat, dan sebagainya,” kata Dewi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, kemarin.

Karena itulah dibuat peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 untuk memetakan suatu wilayah akan masuk ke dalam zona risiko tinggi, sedang, rendah ataupun hijau. “Karena ada perbedaan itu, makanya kita buat zonasi wilayah untuk memperkirakan dan mengestimasi risiko di sana apakah risiko tinggi, risiko sedang, risiko rendah, atau masuk dalam zona hijau yang tidak ada kasus,” katanya. (Baca juga: PKS Terkejut Gaji Pengelola Kartu Prakerja Rp47-77 Juta)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)