PKS Terkejut Gaji Pengelola Kartu Prakerja Rp47-77 Juta

Senin, 27 Juli 2020 - 08:15 WIB
loading...
PKS Terkejut Gaji Pengelola...
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati justru terkejut dengan informasi aji pengelola Kartu Prakerja Rp47 juta- Rp77 juta per bulan di luar fasilitas lainnya. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja . Di situ disebutkan bahwa besaran gaji pengelola Kartu Prakerja Rp47 juta- Rp77 juta per bulan di luar fasilitas lainnya.

Ditanya perihal Perpres tersebut, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati justru terkejut dengan informasi tersebut. Dia sendiri baru mendengar itu saat ditanya oleh awak media. (Baca juga: Gugat Cerai ke Pengadilan, Ribuan Orang di Ciamis Bakal Menjanda-Menduda)

“Kalau betul seperti itu, ini mengejutkan sekali,” ujar Mufida saat dihubungi SINDOnews, Minggu (26/7/2020).

Mufida menuturkan, dirinya perlu mengkonfirmasi langsung kabar ini dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Baru kemudian bisa menanggapi lebih jauh perihal kabar tersebut.

Namun demikian, Legislator Dapil Jakarta II ini berharap bahwa realisasi gaji pengelola Kartu Prakerja itu tidak benar. Karena, situasi ekonomi saat ini sangat sulit terlebih banyak masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Almuzzammil: Milad ke-24...
Almuzzammil: Milad ke-24 PKS Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Respons Usulan KPK,...
Respons Usulan KPK, PKS Akui Sudah Batasi Masa Jabatan Ketum Maksimal 2 Periode
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Pimpin PKS Jabar, Abah...
Pimpin PKS Jabar, Abah Iwan: Pelayanan, Advokasi, dan Keberpihakan Adalah Napas Perjuangan Kita
Legawa Hasil Pilkada...
Legawa Hasil Pilkada Jakarta, PKS: Semoga Pemimpin Baru Melayani Rakyat
Rekomendasi
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved