Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737 800NG dari Irlandia, Ini Pertimbangannya
Jum'at, 14 Juli 2023 - 20:59 WIB
loading...
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan pers terkait pembelian pesawat bekas Boeing 737 800NG, Jumat (14/7/2023). Foto: MPI/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) membeli pesawat bekas Boeing 737 800NG dari Irlandia dengan harga total Rp997,689 miliar. Pertimbangan pembelian pesawat itu karena kebutuhannya mendesak.
Meski demikian, biaya pembelian pesawat itu masih di bawah pagu anggaran. "Pagu anggaran sebesar Rp1 triliun dengan total anggaran yang digunakan sebesar Rp997,689 miliar," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Mendagri Minta Polri Jaga Stabilitas Keamanan
Ia menjelaskan, biaya tersebut meliputi biaya pembelian basic pesawat seharga Rp664,385 miliar. Kemudian biaya Rp330,64 miliar untuk keperluan modifikasi cabin, cargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.
Sementara dana lainnya di luar kepentingan pesawat adalah biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi. Sampai dengan konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.
Baca Juga: Mengejutkan! Pesawat Militer Amerika Terbanyak Langgar Wilayah Udara RI
Menurut Ramadhan, alasan di balik pembelian pesawat bernomor registrasi P-7301 itu karena Indonesia akan menghadapi tahun politik 2024, serta kerawanan gangguan harkamtibmas, bencana alam, hingga terorisme.
Meski demikian, biaya pembelian pesawat itu masih di bawah pagu anggaran. "Pagu anggaran sebesar Rp1 triliun dengan total anggaran yang digunakan sebesar Rp997,689 miliar," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Mendagri Minta Polri Jaga Stabilitas Keamanan
Ia menjelaskan, biaya tersebut meliputi biaya pembelian basic pesawat seharga Rp664,385 miliar. Kemudian biaya Rp330,64 miliar untuk keperluan modifikasi cabin, cargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.
Sementara dana lainnya di luar kepentingan pesawat adalah biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi. Sampai dengan konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.
Baca Juga: Mengejutkan! Pesawat Militer Amerika Terbanyak Langgar Wilayah Udara RI
Menurut Ramadhan, alasan di balik pembelian pesawat bernomor registrasi P-7301 itu karena Indonesia akan menghadapi tahun politik 2024, serta kerawanan gangguan harkamtibmas, bencana alam, hingga terorisme.
Lihat Juga :