Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737 800NG dari Irlandia, Ini Pertimbangannya
Jum'at, 14 Juli 2023 - 20:59 WIB
loading...
A
A
A
"Yang berpotensi dapat membawa dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI, sehingga diperlukan penanganan segera oleh Polri Selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," katanya.
Dalam kondisi seperti itu, kata Ramadhan, Polri membutuhkan pengadaan pesawat dengan waktu yang cepat. Sebab pembelian pesawat baru membutuhkan waktu delivery yang cukup lama, minimal dua tahun. Sehingga pembelian pesawat bekas menjadi langkah yang tepat.
Baca Juga: Unggul di Segala Lini, Ini Kecanggihan Jet Tempur Siluman F-35
"Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, kodal, dan angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan. Termasuk angkutan logistik barang, barang berbahaya atau dangerous goods, berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan," bebernya.
Pertimbangan lain, kata Ramadhan, Polri tidak bisa menggunakan pesawat sipil untuk menjalankan tugas tersebut. Sebab harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil.
Dalam kondisi seperti itu, kata Ramadhan, Polri membutuhkan pengadaan pesawat dengan waktu yang cepat. Sebab pembelian pesawat baru membutuhkan waktu delivery yang cukup lama, minimal dua tahun. Sehingga pembelian pesawat bekas menjadi langkah yang tepat.
Baca Juga: Unggul di Segala Lini, Ini Kecanggihan Jet Tempur Siluman F-35
"Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, kodal, dan angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan. Termasuk angkutan logistik barang, barang berbahaya atau dangerous goods, berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan," bebernya.
Pertimbangan lain, kata Ramadhan, Polri tidak bisa menggunakan pesawat sipil untuk menjalankan tugas tersebut. Sebab harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil.
(thm)
Lihat Juga :