MUI Tegaskan Panji Gumilang yang Bermasalah Bukan Al Zaytun
Jum'at, 14 Juli 2023 - 21:25 WIB
loading...
Tampak depan Pesantren Al Zaytun. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) setuju Pondok Pesantren Al Zaytun tetap dipertahankan alias tidak dibubarkan. Sebab permasalahan utamannya ada pemimpinnya yaitu Panji Gumilang.
"Tapi yang harus dipersoalkan dan diselesaikan secepatnya adalah bahwa masalah pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang yang juga berfungsi sebagai pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Dr H Anwar Abbas yang akrab dipanggil Buya Anwar, Jumat (14/7/2023).
Meski hingga kini, Panji Gumilang belum ditetapkan sebagai tersangka, ia meminta agar penegak hukum cepat melakukan tindakan. Agar polemik Al Zaytun bisa cepat tidak terus menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat.
"Saya meminta kepada pihak yang berwajib dan pihak yang ber kompeten di dalam masalah ini supaya secepatnya bisa menyelesaikan kasus Panji Gumilang ini supaya masyarakat tidak resah dan tidak gaduh," sambungnya.
Baca juga: Pemerintah Bakal Evaluasi Administratif Ponpes Al Zaytun
"Tapi yang harus dipersoalkan dan diselesaikan secepatnya adalah bahwa masalah pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang yang juga berfungsi sebagai pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Dr H Anwar Abbas yang akrab dipanggil Buya Anwar, Jumat (14/7/2023).
Meski hingga kini, Panji Gumilang belum ditetapkan sebagai tersangka, ia meminta agar penegak hukum cepat melakukan tindakan. Agar polemik Al Zaytun bisa cepat tidak terus menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat.
"Saya meminta kepada pihak yang berwajib dan pihak yang ber kompeten di dalam masalah ini supaya secepatnya bisa menyelesaikan kasus Panji Gumilang ini supaya masyarakat tidak resah dan tidak gaduh," sambungnya.
Baca juga: Pemerintah Bakal Evaluasi Administratif Ponpes Al Zaytun
Lihat Juga :