Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Diminta Lampirkan Hasil Audit
Jum'at, 26 Juli 2024 - 09:38 WIB
loading...
Bareskrim diminta lampirkan hasil audit laporan kekayaan yayasan untuk melengkapi berkas dugaan TPPU pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri diminta melampirkan hasil audit laporan kekayaan yayasan untuk melengkapi berkas perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang . Permintaan ini datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berkas perkara TPPU Panji Gumilang diketahui sempat dilimpahkan penyidik hanya saja belum dinyatakan lengkap.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, hasil audit laporan kekayaan perlu dilampirkan karena untuk memastikan dugaan tindak pidana yang dilakukan memenuhi unsur TPPU.
"Bahwa penuntut umum menyatakan supaya diaudit keuangan yayasan. Kenapa? Karena ini penting untuk melihat apa? Untuk melihat tempus, apakah masuk dalam kategori tindak pidana asal atau tindak pidana pencucian uang," ujar Harli, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
Berkas perkara TPPU Panji Gumilang diketahui sempat dilimpahkan penyidik hanya saja belum dinyatakan lengkap.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, hasil audit laporan kekayaan perlu dilampirkan karena untuk memastikan dugaan tindak pidana yang dilakukan memenuhi unsur TPPU.
"Bahwa penuntut umum menyatakan supaya diaudit keuangan yayasan. Kenapa? Karena ini penting untuk melihat apa? Untuk melihat tempus, apakah masuk dalam kategori tindak pidana asal atau tindak pidana pencucian uang," ujar Harli, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
Lihat Juga :