Abdul Khaliq Perindo: Al-Zaytun Harus Dibina secara Intensif Sesuai Syariat Islam

Kamis, 13 Juli 2023 - 23:18 WIB
loading...
Abdul Khaliq Perindo:...
Ketua DPP Bidang Keagamaan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad angkat bicara menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebutkan tidak akan membubarkan Al-Zaytun, tapi akan melakukan pembinaan. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Keagamaan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad angkat bicara menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebutkan tidak akan membubarkan Al-Zaytun, tapi akan melakukan pembinaan. Khaliq menyatakan pemerintah harus melakukan pembinaan dengan intensif dan cermat terhadap ponpes Al-Zaytun.

"Kalau Al-Zaytun tidak terjadi pembekuan atau pembubaran saya kira tidak ada masalah, yang terpenting adalah pesantren ini harus dibina secara intensif oleh pemerintah," kata Khaliq, Kamis (13/7/2023).

Abdul Khaliq Ahmad --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu-- menyebutkan, pembinaan tersebut berupaya untuk menyelaraskan ajaran-ajaran dan praktik-praktik keagamaan yang berlaku dan diberlakukan di pesantren itu yang sesuai dengan syariat Islam dan hukum di Indonesia.



"Sepanjang itu sesuai dengan syariat Islam dan kemudian juga yang diajarkan sesuai dengan kurikulum nasional yang berlaku di lembaga pendidikan di mana diatur baik UU Sistem Pendidikan Nasional maupun UU tentang Pesantren, maka itu bisa dilanjutkan proses belajar mengajar yang ada di Al-Zaytun," ucap Khaliq.

Politisi Partai Perindo -- yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu--mengapresiasi kinerja pemerintah melalui kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebutkan bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak akan dibubarkan dan dijatuhi sanksi oleh pemerintah. “Sekarang selesaikan dengan catatan, Al-Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya,” kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Menko Polhukam, Selasa (11/7/2023).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1107 seconds (0.1#10.140)