KPK Geledah Perusahaan Rokok di Batam terkait Kasus Andhi Pramono

Kamis, 13 Juli 2023 - 17:21 WIB
loading...
KPK Geledah Perusahaan...
KPK menggeledah sebuah perusahaan produsen rokok di daerah Batam, Kepulauan Riau terkait kasus mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah perusahaan produsen rokok di daerah Batam, Kepulauan Riau, hari ini. Perusahaan rokok tersebut yakni PT Fantastik Internasional (PT FI).

Penggeledahan di PT Fantastik Internasional tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).

Baca juga: KPK Sita Aset Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Senilai Rp50 Miliar

"Hari ini, tim penyidik KPK melanjutkan lagi proses penggeledahan di Kota Batam bertempat di PT FI (Fantastik Internasional)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (13/7/2023).

Ali mengaku belum mendapat informasi lebih rinci ihwal apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Sebab, kata Ali, penggeledahan di perusahaan produsen rokok tersebut masih berlangsung.

"Proses geledah masih berlangsung. Hasil dari kegiatan ini akan kami sampaikan nanti," jelas Ali.

Untuk diketahui, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Batam terkait kasus Andhi Pramono, pada pekan ini. Lokasi yang digeledah yakni, perusahaan distributor Bahan Bakar Minyak (BBM), PT Bahari Berkah Madani (BBM) dan rumah mertua Andhi Pramono.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono dari lokasi tersebut. Barang bukti itu di antaranya, bukti elektronik serta dokumen transaksi keuangan. KPK sedang melakukan proses penyitaan dari barang-barang tersebut.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan TPPU. Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai.

Andhi mengantongi gratifikasi Rp28 miliar hasil dari menjadi broker atau perantara para importir. Uang itu dikumpulkan dari hasil gratifikasi selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2022. Andhi diduga mengumpulkan uang tersebut lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pengusaha ekspor impor.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Rekomendasi
7 Fakta Maxime Bouttier,...
7 Fakta Maxime Bouttier, Aktor Blasteran Prancis-Indonesia yang Jadi Suami Luna Maya
Deretan Trofi Carlo...
Deretan Trofi Carlo Ancelotti di Real Madrid yang Sulit Disaingi Pelatih Lain
Pemain Abroad Timnas...
Pemain Abroad Timnas Indonesia yang Berkarier di Liga Eropa: Bertahan atau Hengkang?
Berita Terkini
14 Brigjen Baru di TNI...
14 Brigjen Baru di TNI AD setelah Laporan Korps Kenaikan Pangkat 9 Mei 2025
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa...
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa Tewaskan 13 Orang, TB Hasanuddin Duga akibat Kesalahan Prediksi
2 Saksi Kasus Dugaan...
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
13 Tewas akibat Ledakan...
13 Tewas akibat Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Investigasi Secara Menyeluruh
8 Pati Bintang 2 TNI...
8 Pati Bintang 2 TNI AL Digeser Jenderal Agus Subiyanto Akhir April 2025, Ini Daftarnya
Menjaga Institusi TNI...
Menjaga Institusi TNI dari Intervensi Politik
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved