Kasus BTS Kominfo, Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail Usut Asal Uang Rp27 Miliar

Kamis, 13 Juli 2023 - 16:31 WIB
loading...
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail Usut Asal Uang Rp27 Miliar
Kejagung menggeledah Kantor Advokat Maqdir Ismail di kawasan Menteng, Jaksel menyusul seseorang berinisial S yang menyerahkan uang Rp27 miliar terkait kasus BTS Kominfo. Foto/SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Advokat Maqdir Ismail di kawasan Menteng, Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya seseorang inisial S yang menyerahkan uang USD1,8 juta atau Rp27 miliar terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo .

Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya telah menerima uang sebesar USD1,8 juta. Namun pihaknya perlu menelusuri asal muasal dana tersebut untuk mengetahui status uang tersebut.



"Maka yang bersangkutan (Maqdir) kami periksa. Dan hasilnya antara lain bahwa keduanya tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya 'S', tapi latar belakangnya dan asal dari mana tujuannya, sampai hari ini kami belum tahu," ujar pada wartawan, Kamis (13/7/2023).



"Rencananya pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait dengan siapa yang menyerahkan," sambungnya.

Penggeledahan di Kantor Maqdir Ismail bertujuan untuk mengusut asal-usul uang tersebut. Nantinya, Kejagung bakal mendalaminya sekaligus menentukan status uangnya. Apakah dapat dipakai untuk memulihkan kerugian negara di kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo.

"Tidak bisa kami dudukkan begitu saja. Sehingga pendalaman-pendalaman masih kami perlukan dalam rangka untuk menentukan status uang tersebut. Apakah benar bisa dipergunakan untuk alat bukti, atau untuk memulihkan kerugian negara, atau malah sekadar barang temuan. Karena hukumnya akan jauh berbeda," terangnya.

Lebih lanjut, kata Kuntadi, saat ini uang tersebut disimpan di Kejagung. Pihaknya meminta semua pihak menunggu hasil pengusutan uang tersebut.

"Kami sedang melajukan pendalaman dan mari kita tunggu hasil pendalaman seperti apa," katanya.



"Yang jelas untuk sementara, uang tersebut kami amankan di kantor kami. Dan untuk selanjutnya akan kami tentukan bagaimana statusnya," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4619 seconds (0.1#10.140)