Kasus Kekerasan di Kampus Menyusut?

Rabu, 12 Juli 2023 - 12:48 WIB
loading...
A A A
Pasal 34-36 Permendikbudristek ini mengatur pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Tugas Satgas meliputi edukasi tentang pencegahan, penangan laporan, serta pemantauan dan evaluasi. Kewenangan satgas yaitu harus berkolaborasi dengan pihak internal dan eksternal kampus untuk penanganan yang baik. Kode etik satgas adalah menjamin independensi dan kerahasiaan identitas pihak-pihak terkait.

Dari berbagai sumber, faktanya satgas sudah dibentuk pada seluruh 125 perguruan tinggi negeri (PTN), dan pada 49 perguruan tinggi swasta (PTS). Salah satu indikator efektif satgas adalah pengungkapan kasus yang cukup cepat. Satgas langsung mendampingi korban setelah menerima laporan, serta melanjutkan laporan baik ke kampus maupun pihak kepolisian.

Dari contoh di atas, terbukti bahwa jumlah aduan terhadap kekerasan seksual cukup meningkat. Hal yang selama ini disembunyikan karena rasa khawatir dan ketakutan korban mulai hilang. Korban meyakini bahwa laporannya akan disikapi secara obyektif dan cepat. Sebelum adanya Kemendikbudristek ini, kasus kekerasan seksual masih dianggap aib atau tabu, bahkan sering kali korban yang justru disalahkan dan mendapatkan revictimisasi.

Meningkatnya keberanian melapor harus menjadi salah satu target kinerja. Pengaduan meningkat akan menyebabkan penyusutan jumlah kasus. Untuk itu, perlu sinergitas dan kolaborasi seluruh pihak agar kejadian kekerasan seksual tidak terulang kembali. Pihak kampus harus lebih terbuka kepada publik dan mengajak pihak terkait di provinsi/kabupaten/kota untuk melakukan upaya pencegahan dan memfasilitasi, sosialisasi, kampanye, dan literasi lainya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
UPI YAI dan Shinawatra...
UPI YAI dan Shinawatra University Thailand Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Prabowo Minta Kampus...
Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah
Hardiknas 2026, SPK...
Hardiknas 2026, SPK Ungkap Upah Dosen Rendah hingga Minim Perlindungan
UPH dan BINUS Berbagi...
UPH dan BINUS Berbagi Gelar di Campus League 2026 Regional Jakarta, Tatap The Nationals
Dewi Perssik Kuliah...
Dewi Perssik Kuliah Jurusan Psikologi Pakai Cadar, Identitasnya Terbongkar dari Suara
SingCham Scholarship...
SingCham Scholarship 2026 Buka Peluang Studi dan Karier Global di Singapura
Rekomendasi
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Lagi, Padahal Telah Setuju Gencatan Senjata yang Dimediasi AS
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved