Kasus Kekerasan di Kampus Menyusut?

Rabu, 12 Juli 2023 - 12:48 WIB
loading...
A A A
Juga dijelaskan, pencegahan adalah tindakan/cara/proses yang dilakukan agar seseorang atau sekelompok orang tidak melakukan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi. Sedangkan penanganan adalah tindakan/cara/proses untuk menangani kekerasan seksual di Perguruan Tinggi.

Episode 14 Merdeka Belajar ini tampaknya berdampak positif. Indikatornya antara lain muncul pelaporan berbagai kasus, pihak perguruan tinggi merespon cepat, serta penanganan dan penindakan transparan dan berkeadilan. Terungkap, pelaku bisa dosen atau mahasiswa; sedangkan tipologi kasus yaitu antara dosen dan mahasiswa, serta sesama mahasiswa.

Pada salah satu perguruan tinggi di Sumatera Barat, terungkap 12 korban kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual oleh dua mahasiswa fakultas tertentu. Terungkap karena laporan salah satu korban. Laporan diikuti pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi. Pelaku diberhentikan mengikuti kuliah dengan bukti yang ada.

Kasus lain di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Sumatera Selatan, di mana dosen salah satu fakultas diduga melecehkan beberapa mahasiswinya. Kasus ini bermula dari aduan anonim seorang mahasiswi di media sosial instagram. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PTN tersebut memfasilitasi pendampingan sehingga muncul 2 laporan baru. Pelaku yang sama tetapi korban dari fakultas berbeda. Dosen pelaku ditahan usai menjalani pemeriksaan, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus lain ditemukan di salah satu kampus di Malang. Berita mencuat karena korban pelecehan ditemukan meninggal di makam ayahnya di Mojokerto. Korban pernah melaporkan kasusnya dengan pelaku adalah kakak tingkatnya. Pihak kampus membentuk Komisi Etik, dan memberikan sanksi kepada pelaku karena terbukti bersalah.

Peran Satuan Tugas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
UPI YAI dan Shinawatra...
UPI YAI dan Shinawatra University Thailand Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Prabowo Minta Kampus...
Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah
Hardiknas 2026, SPK...
Hardiknas 2026, SPK Ungkap Upah Dosen Rendah hingga Minim Perlindungan
UPH dan BINUS Berbagi...
UPH dan BINUS Berbagi Gelar di Campus League 2026 Regional Jakarta, Tatap The Nationals
Dewi Perssik Kuliah...
Dewi Perssik Kuliah Jurusan Psikologi Pakai Cadar, Identitasnya Terbongkar dari Suara
SingCham Scholarship...
SingCham Scholarship 2026 Buka Peluang Studi dan Karier Global di Singapura
Rekomendasi
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
Berita Terkini
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved