Pemilu 2024 dan Pentingnya Komitmen Melindungi Seluruh Warga Negara

Rabu, 12 Juli 2023 - 12:22 WIB
loading...
A A A
Meskipun desain institusi "demokrasi konsensus" memenuhi kebutuhan dasar partisipasi masyarakat yang beragam dalam politik, namun belum mampu mencapai stabilitas ekonomi dan politik. Terbentuknya parlemen berdasarkan sistem proporsional memaksa pemilih untuk membuat pilihan kepentingan di antara partai politik, yang menyebabkan persaingan ideologi di antara partai-partai yang beragam dan meningkatkan kesulitan dalam mengintegrasikan negara.

Pada periode "demokrasi parlementer" antara tahun 1950 hingga 1957, politik Indonesia mengalami pergantian kabinet sebanyak 7 kali, perselisihan partai berdasarkan ras dan faksi menghambat perkembangan negara. Hasil pemilihan demokratis menjadi sumber perpecahan internal akibat perbedaan ideologi partai. Persaingan politik antar partai yang beragam melemahkan kemampuan pemerintahan negara, sedangkan masyarakat yang penuh perbedaan menghancurkan keyakinan nilai-nilai sosial yang sama, inilah yang disebut sebagai "kegagalan pemerintahan".

Setelah Indonesia mengumumkan kemerdekaannya pada tahun 1945 hingga mendapatkan pengakuan internasional pada tahun 1949, komunitas Tionghoa di Indonesia dapat dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah orang Tionghoa yang mendukung kemerdekaan Indonesia dan secara langsung memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

Kelompok kedua adalah orang Tionghoa Indonesia yang tetap mempertahankan kewarganegaraan Tiongkok. Orang Tionghoa Indonesia dengan kewarganegaraan Tiongkok dapat dibagi menjadi dua aliran, yaitu yang mendukung Republik Rakyat Tiongkok atau Tiongkok baru, dan yang mendukung Republik Tiongkok atau Taiwan. Pada saat itu, Soekarno tidak terlalu mempermasalahkan perselisihan di antara komunitas Tionghoa. Baginya, orang Tionghoa yang menyatakan dirinya sebagai warga negara Indonesia adalah orang Indonesia. Namun, dari perspektif politik, Soekarno menyadari adanya persaingan di antara komunitas Tionghoa setelah kemerdekaan Indonesia hingga tahun 1958.

Pada periode ini, sering terjadi bentrokan internal di antara "kelompok merah" (pro-Republik Rakyat Tiongkok) dan "kelompok biru" (pro-Republik Tiongkok) dalam kontrol terhadap perkumpulan dan sekolah Tionghoa, serta serangan terhadap organisasi maupun kegiatan internal mereka sendiri. Namun, pada tahun 1958, terjadi perang saudara di Indonesia atau yang sering disebut PRRI/Permesta, dan pemerintah Indonesia menganggap pemerintah Republik Tiongkok mendukung pemberontak antipemerintah. Beberapa pemimpin komunitas Tionghoa yang antikomunis ditangkap, sementara perkumpulan, sekolah, dan surat kabar Tionghoa antikomunis ditutup. Seiring perubahan zaman dan perubahan pandangan kelompok biru, kelompok Tionghoa yang mendukung Republik Tiongkok secara bertahap terintegrasi ke dalam masyarakat Indonesia.

Periode ini mencerminkan perubahan dan tantangan yang dihadapi oleh komunitas Tionghoa dalam politik Indonesia, serta adanya perpecahan di antara faksi politik yang berbeda. Namun, seiring berjalannya waktu dan perkembangan sosial, komunitas Tionghoa secara bertahap terintegrasi ke dalam masyarakat Indonesia dan memberikan kontribusi penting bagi pembangunan Indonesia. Hal ini juga mencerminkan upaya Indonesia untuk mencapai tujuan demokrasi dan perdamaian, serta mendorong harmoni antara berbagai etnis.

Pada masa pemerintahan Soekarno, partisipasi politik Tionghoa relatif biasa-biasa saja. Sebagian besar orang Tionghoa memilih untuk bergabung dengan Partai Komunis Indonesia karena partai ini relatif toleran dan sejalan dengan arah politik Soekarno pada saat itu. Namun, setelah jatuhnya Soekarno, orang Tionghoa dituduh terlibat dalam kudeta Partai Komunis Indonesia dan dikaitkan dengan Tiongkok. Setelah terjadinya peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September 1965, hubungan Indonesia dengan Tiongkok mengalami perubahan drastis.

Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan yang dihadapi oleh komunitas Tionghoa dalam konteks politik Indonesia. Namun, penting untuk diingat bahwa seiring berjalannya waktu, komunitas Tionghoa telah berintegrasi dalam masyarakat Indonesia dan berkontribusi secara positif dalam berbagai bidang. Keselarasan dan kerukunan antara berbagai kelompok etnis adalah prasyarat penting bagi pembangunan yang berkelanjutan dan demokrasi yang sehat di Indonesia.

Setelah Soekarno, Jenderal Soeharto yang menggantikannya segera memberlakukan peraturan pemerintah yang melarang budaya Tionghoa, termasuk penggunaan bahasa Tionghoa. Orang Tionghoa juga tidak diizinkan berpartisipasi dalam partai politik, hanya memiliki hak suara atau memilih dalam pemilu. Kebijakan ini merupakan pembatasan dan tantangan besar bagi komunitas Tionghoa. Budaya dan bahasa mereka ditekan, dan ruang untuk berpartisipasi dalam aktivitas politik sangat terbatas.

Periode ini menunjukkan bahwa pada masa pemerintahan Soeharto, komunitas Tionghoa menghadapi pembatasan dan diskriminasi dalam konteks politik. Budaya dan bahasa mereka ditekan, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam aktivitas politik dibatasi. Ini adalah masa sulit bagi orang Tionghoa di Indonesia, di mana mereka harus berusaha melindungi hak-hak dan identitas mereka dalam lingkungan yang seperti itu.

Namun, kita juga perlu menyadari bahwa sejarah memiliki banyak dimensi, terdapat berbagai sudut pandang dan penjelasan. Untuk memahami situasi politik Indonesia dan status komunitas Tionghoa, diperlukan penelitian dan eksplorasi yang mendalam untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dan objektif.

Setelah kerusuhan politik mereda karena rezim Soekarno sudah dianggap kehilangan kekuatan lagi, rezim militer yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto segera mengganti politik demokrasi dengan pemerintahan otoriter, yang dikenal sebagai "Orde Baru". Berdasarkan konsep Orde Baru, Soeharto menerapkan ideologi negara "Pancasila" dan membentuk pemerintahan yang dipimpin oleh organisasi sosial saat itu "Golkar". Prinsip demokrasi digantikan oleh konsep "musyawarah mufakat" dan "gotong royong" yang ada dalam budaya Jawa, dengan penekanan pada pertukaran "stabilitas politik" dengan "pembangunan ekonomi".

Pada tahun 1971, setelah Golkar memenangkan pemilu, Soeharto memerintahkan pengurangan jumlah partai politik dengan menggabungkan partai-partai Islam menjadi "Partai Persatuan Pembangunan" (PPP). Sementara, partai nasionalis, partai Katolik, dan partai Kristen digabungkan menjadi "Partai Demokrasi Indonesia" (PDI). Partai-partai ini sebelumnya telah memiliki perbedaan pendapat dan kesulitan untuk berkembang karena konflik internal, sementara partai penguasa meraih keuntungan dari situasi ini dan berhasil memenangkan pemilu berulang kali.

Periode ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam sistem politik pada masa pemerintahan Soeharto. Pemerintahan otoriter menggantikan politik demokrasi, dan penggabungan dan kendali partai-partai mengurangi keragaman politik. Prioritas utama pemerintahan Soeharto adalah menjaga stabilitas politik dan pembangunan ekonomi, tetapi hal ini juga mengakibatkan konsentrasi kekuasaan politik dan pelemahan nilai-nilai demokrasi. Periode ini memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat Indonesia dan komunitas minoritas khususnya.

Indonesia Menjadi Negara Demokratis Ketiga di Asia

Proses demokratisasi di Indonesia dimulai dengan keterlibatan politik yang terbatas pada awal tahun 1980-an, tetapi perubahan yang nyata terjadi setelah krisis keuangan Asia pada tahun 1997. Krisis keuangan ini memiliki dampak besar terhadap ekonomi dan masyarakat Indonesia, yang dipicu oleh kurangnya fondasi ekonomi yang kuat meskipun ada perbaikan ekonomi selama periode pemerintahan Soeharto yang dicirikan oleh korupsi dalam hubungan politik bisnis.

Ketika krisis terjadi, pemerintah tidak mampu mengambil kebijakan pemulihan yang efektif, dan pelemahan nilai tukar mata uang Indonesia menjadi salah satu yang paling parah. Krisis ekonomi ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi negatif dan dampak yang signifikan terhadap stabilitas politik. Hal ini menyebabkan kehancuran prestasi pembangunan yang pernah dianggap prestasi pemerintahan "Orde Baru" dan terus berkurangnya legitimasi pemerintahan. Gerakan demonstrasi mahasiswa terus terjadi, menuntut reformasi politik, bahkan melakukan pengepungan gedung parlemen dan menuntut pengunduran diri Presiden Soeharto.

Ketika pemerintah Indonesia tidak mampu mempertahankan ketertiban politik, peristiwa ini memaksa Soeharto mengundurkan diri secara terpaksa dan digantikan oleh penerusnya, BJ Habibie, untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan menyelesaikan berbagai masalah yang timbul akibat kerusuhan dan kegagalan Orde Baru.

Periode transisi ini menandai proses demokratisasi di Indonesia, mengakhiri pemerintahan otoriter jangka panjang Soeharto, dan membuka jalan bagi reformasi politik dan pluralisme. Namun, proses demokratisasi tidak berjalan mulus, dan Indonesia masih menghadapi tantangan dan kesulitan dalam tahun-tahun berikutnya. Namun, krisis keuangan Asia 1997 dapat dianggap sebagai salah satu peristiwa penting yang memicu transformasi politik di Indonesia.

Setelah Habibie menjadi presiden, dia mendorong serangkaian langkah-langkah demokratisasi, termasuk melalui undang-undang partai politik, undang-undang pemilu, dan undang-undang organisasi parlemen. Berdasarkan undang-undang ini, pada Mei 1998, Indonesia menghapus larangan terhadap berdirinya partai politik lain selama masa Orde Baru, dan pada tahun 1999 diadakan pemilihan umum nasional pertama dengan jumlah parpol yang besar. Pemilu 1999, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri, memperoleh dukungan pemilih dengan citra nasionalisme dan reformasi kelas menengah, dan menjadi partai terbesar di parlemen. Meskipun partai reformis meraih kemenangan, namun karena divergensi yang beragam dalam struktur sosial Indonesia, tidak ada satu partai pun yang mampu memperoleh mayoritas kursi di parlemen.

Berdasarkan kesamaan ideologi agama, partai Islamis membentuk aliansi politik "Poros Tengah" dan berhasil memperoleh mayoritas kursi di parlemen. Mereka mencalonkan pemimpin Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdurrahman Wahid, sebagai Presiden Indonesia. Konfigurasi politik ini mencerminkan pluralitas masyarakat Indonesia dan keseimbangan antara kekuatan-kekuatan berbagai faksi.

Dalam proses demokratisasi Indonesia, orang Tionghoa pertama kali mendirikan partai politik. Pada tanggal 5 Juni 1998, Lieus Sungkharisma mendirikan Partai Reformasi Tionghoa, sementara Muhammad Yusuf Hamka, seorang Muslim Tionghoa peranakan, mendirikan Partai Pembauran Indonesia. Namun, kedua partai ini tidak dapat menarik minat orang Tionghoa, salah satunya karena adanya ketakutan di kalangan orang Tionghoa terhadap keterlibatan politik, terutama dalam hal yang terkait dengan Tiongkok.

Setelah peristiwa 30 September 1965, orang Tionghoa menjadi korban antikomunisme, yang menyebabkan banyak keluarga Tionghoa ingin menjauhkan anak-anak mereka dari politik. Selain itu, orang Tionghoa sering merasa sebagai "outsider" dan memilih untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang berbau politik. Hal ini juga menyebabkan kesan masyarakat pribumi bahwa orang Tionghoa enggan berbaur dan menolak untuk terintegrasi dalam masyarakat lokal, sementara masyarakat pribumi juga merasa bahwa orang Tionghoa menganggap diri mereka lebih superior.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Perlindungan Hak Konstitusional...
Perlindungan Hak Konstitusional Warga dalam Pemilu dan Pemilihan
Rekomendasi
Akar Pelemahan Rupiah...
Akar Pelemahan Rupiah Dibeberkan Chatib Basri, Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci
Parah, FIFA Angkat Tangan...
Parah, FIFA Angkat Tangan Biarkan Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS
Sambut Konser Comeback...
Sambut Konser Comeback BTS di Busan, Kampus dan Kuil Disulap Jadi Penginapan Murah
Berita Terkini
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved