MA dan BNPT Bahas Kerja Sama Pelindungan Hakim Perkara Terorisme

Senin, 27 Juli 2020 - 19:17 WIB
loading...
A A A
"Jadi dengan kerja sama itu nanti ada kewajiban BNPT memberikan pengamanan untuk pelindungan bagi hakim yang menangani tindak perkara terorisme," katanya.

Dia menjelaskan, selama ini untuk MA dan badan peradilan boleh dikatakan hampir tidak ada pelindungan saat sedang menangani perkara terorisme. Pelindungan memang pernah diberikan, tapi itu pun ketika MA ataupun badan peradilan meminta dulu ke Kepolisian. Di pengadilan, ujar dia, memang ada security atau petugas keamanan tapi tidak melekat pada hakim. Dengan begitu lagi-lagi untuk keamanan dan pengamanan tetap berpulang kepada Kepolisian."Kalau nggak diminta ke Kepolisian, nggak akan ada," paparnya.(Baca juga: MA Gelar Rapim Matangkan Perma Persidangan Virtual )

Abdullah mengungkapkan, sebenarnya saat penanganan perkara terorisme sudah masuk tahap persidangan, maka yang paling rentan berpotensi mendapat serangan atau teror adalah para hakim yang menyidangkan perkaranya. Di sisi lain, dia belum bisa memastikan kapan pastinya draf kerja sama selesai kemudian ditandatangani kedua belah pihak.

"MoU itu masih dirancang. Pertemuan Jumat kemarin (24/7/2020) baru ketemu (dihasilkan) draf. Draf itu akan dibawa ke kementerian dan lembaga masing-masing untuk dibahas di internal. Setelah selesai, akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama," ungkapnya.

Dalam konteks kerja sama ini, tutur dia, BNPT akan bertindak sebagai koordinator dengan nanti melibatkan beberapa lembaga. Antara lain, kata Abdullah, Kepolisian sebagai penyidik, Kejaksaan sebagai penuntut umum, Kementerian Hukum dan HAM yang dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), serta MA.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Ucapan ‘Yang Mulia...
Ucapan ‘Yang Mulia Takut Ya’ Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Rekomendasi
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved