MA dan BNPT Bahas Kerja Sama Pelindungan Hakim Perkara Terorisme

Senin, 27 Juli 2020 - 19:17 WIB
loading...
A A A
"Jadi dengan kerja sama itu nanti ada kewajiban BNPT memberikan pengamanan untuk pelindungan bagi hakim yang menangani tindak perkara terorisme," katanya.

Dia menjelaskan, selama ini untuk MA dan badan peradilan boleh dikatakan hampir tidak ada pelindungan saat sedang menangani perkara terorisme. Pelindungan memang pernah diberikan, tapi itu pun ketika MA ataupun badan peradilan meminta dulu ke Kepolisian. Di pengadilan, ujar dia, memang ada security atau petugas keamanan tapi tidak melekat pada hakim. Dengan begitu lagi-lagi untuk keamanan dan pengamanan tetap berpulang kepada Kepolisian."Kalau nggak diminta ke Kepolisian, nggak akan ada," paparnya.(Baca juga: MA Gelar Rapim Matangkan Perma Persidangan Virtual )

Abdullah mengungkapkan, sebenarnya saat penanganan perkara terorisme sudah masuk tahap persidangan, maka yang paling rentan berpotensi mendapat serangan atau teror adalah para hakim yang menyidangkan perkaranya. Di sisi lain, dia belum bisa memastikan kapan pastinya draf kerja sama selesai kemudian ditandatangani kedua belah pihak.

"MoU itu masih dirancang. Pertemuan Jumat kemarin (24/7/2020) baru ketemu (dihasilkan) draf. Draf itu akan dibawa ke kementerian dan lembaga masing-masing untuk dibahas di internal. Setelah selesai, akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama," ungkapnya.

Dalam konteks kerja sama ini, tutur dia, BNPT akan bertindak sebagai koordinator dengan nanti melibatkan beberapa lembaga. Antara lain, kata Abdullah, Kepolisian sebagai penyidik, Kejaksaan sebagai penuntut umum, Kementerian Hukum dan HAM yang dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), serta MA.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Berita Terkini
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved