MA dan BNPT Bahas Kerja Sama Pelindungan Hakim Perkara Terorisme

Senin, 27 Juli 2020 - 19:17 WIB
loading...
MA dan BNPT Bahas Kerja...
MA dan BNPT membahas kerja sama pemberian pelindungan bagi para hakim yang menangani perkara terorisme. FOTO/SINDOnews/SABIR LALUHU
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membahas kerja sama pemberian pelindungan bagi para hakim yang menangani perkara terorisme.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah menyatakan, MA telah dua kali melakukan rapat koordinasi dengan BNPT guna membahas aspek-aspek terkait cara dan proses pemberian pelindungan dalam penanganan perkara terorisme. Rapat kedua, ujar dia, terjadi pada Jumat (24/7/2020) yang berlangsung di kantor BNPT.

"Kita membahas pelindungan bagi saksi dan korban perkara terorisme. Yang kedua, pelindungan bagi penyidik, penuntut umum, dan hakim kemudian lembaga pemasyarakatan dalam perkara tindak pidana terorisme," ujar Abdullah saat berbincang dengan SINDOnews di ruangannya di Gedung MA, Jakarta, Senin (27/7/2020) sore.(Baca juga: Dalami Kasus Nurhadi, KPK Panggil Notaris dan Pegawai PT Mitsui )

Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang ini membeberkan, sebenarnya di Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme maupun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan pun telah mengatur pemberian pelindungan bagi saksi, korban, penyidik, penuntut umum, hakim, hingga petugas pemasyarakatan.

Abdullah membeberkan, rapat koordinasi MA dan BNPT untuk membahas lebih spesifik dan teknis mekanisme pelindungan bagi para hakim yang menangani perkara terorisme. Saat rapat sebelumnya, kata dia, para pihak mematangkan penyusunan draf kerja sama yang di antara isinya untuk pelindungan bagi para hakim yang menangani perkara terorisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Ucapan ‘Yang Mulia...
Ucapan ‘Yang Mulia Takut Ya’ Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Rekomendasi
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Berita Terkini
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved