Menpora Diperiksa Kejagung, Jokowi: Kita Harus Menghormati Semua Proses Hukum yang Ada
loading...
A
A
A
Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
Sementara, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebut dugaan keterlibatannya dalam dugaan aliran dana korupsi proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) pada Bakti Kominfo periode 2020 hingga 2022 jadi beban moral.
Hal itu dia rasakan karena kepercayaan publik terhadapnya sebagai menteri paling muda di Kabinet Indonesia Maju menjadi tanda tanya. Selain itu, dia juga menyebut ada beban moral juga sebagai orang tua.
"Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga dimana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," kata Dito di Gedung Bundar Kejagung, Senin (3/7/2023).
Dito diperiksa kurang lebih 2,5 jam sejak pukul 13.00 hingga 15.30 WIB dengan 24 pertanyaan. Dito mengaku telah mengklarifikasi isu aliran dana terkait proyek BTS Kominfo.
"Ini terkait tuduhan saya menerima 27 miliar dimana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami," ucap Dito.
Dito sebut undangan klarifikasi Kejagung sudah dinantikannya sejak isu aliran dana Rp27 miliar. Sebab, ia mengaku memiliki beban moral setelah namanya disebut dalam pengakuan salah satu tersangka BTS Kominfo.
Dito berharap, tuduhan ini bisa segera diklarifikasi ke publik agar memulihkan nama dan kepada pemerintah. "Ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sudah mendukung saya," tutupnya.
Lihat Juga: Sidang Kasus Timah, Pakar Hukum: Jika Penyidik Gagal Temukan Bukti, Gugatan Perdata Bisa Diajukan
Sementara, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebut dugaan keterlibatannya dalam dugaan aliran dana korupsi proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) pada Bakti Kominfo periode 2020 hingga 2022 jadi beban moral.
Hal itu dia rasakan karena kepercayaan publik terhadapnya sebagai menteri paling muda di Kabinet Indonesia Maju menjadi tanda tanya. Selain itu, dia juga menyebut ada beban moral juga sebagai orang tua.
"Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga dimana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," kata Dito di Gedung Bundar Kejagung, Senin (3/7/2023).
Dito diperiksa kurang lebih 2,5 jam sejak pukul 13.00 hingga 15.30 WIB dengan 24 pertanyaan. Dito mengaku telah mengklarifikasi isu aliran dana terkait proyek BTS Kominfo.
"Ini terkait tuduhan saya menerima 27 miliar dimana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami," ucap Dito.
Dito sebut undangan klarifikasi Kejagung sudah dinantikannya sejak isu aliran dana Rp27 miliar. Sebab, ia mengaku memiliki beban moral setelah namanya disebut dalam pengakuan salah satu tersangka BTS Kominfo.
Baca Juga
Dito berharap, tuduhan ini bisa segera diklarifikasi ke publik agar memulihkan nama dan kepada pemerintah. "Ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sudah mendukung saya," tutupnya.
Lihat Juga: Sidang Kasus Timah, Pakar Hukum: Jika Penyidik Gagal Temukan Bukti, Gugatan Perdata Bisa Diajukan
(kri)