Petugas Partai Versus Presidensialisasi Politik

Senin, 10 Juli 2023 - 14:21 WIB
loading...
A A A
Ironisnya, atau malah untungnya, untuk sementara gejala ini dapat dicegah justru karena adanya ambiguitas hubungan presiden dengan partainya sendiri. Meskipun sejumlah menteri mengupayakan perpanjangan/pertambahan masa jabatan presiden, PDIP menolak, walaupun itu bisa menguntungkan presiden yang berasal dari partainya.

Riset dari LSI juga menunjukkan, mayoritas publik terlihat masih bersikap konstitusional dengan menyatakan menolak walaupun mayoritas publik puas dengan kinerja presiden. Dapat dibayangkan kalau PDIP tidak menolak, kemungkinan perpanjangan/pertambahan masa jabatan presiden tersebut bisa terjadi (setelah melalui proses amandemen UUD).

Risiko parlementarisasi politik


Upaya menegaskan dan menjadikan presiden atau pejabat politik, terutama yang di eksekutif sebagai petugas partai, minimal secara teoritis, akan memunculkan resiko parlementarisasi dan komplikasi politik dalam koalisi pemerintahan.

Pertama, kalau presiden adalah petugas partai, itu berarti pemimpin tertinggi pemerintahan adalah ketua partai, bukan presiden. Kalau ini berlaku, maka terjadi parliamentarisasi politik, artinya, tidak sejalan dengan sistem pemerintahan presidensial.

Kedua, dalam sistem multipartai yang kita anut, juga akibat adanya presidential threshold, partai yang mengusung presiden terpilih terdiri dari banyak partai (koalisi). Kalau presiden adalah petugas partai, petugas partai manakah sang presiden? Apakah dia petugas partai dimana dia menjadi anggota? Ataukah dia adalah petugas partai dari semua partai pengusungnya?

Ketiga, bila koalisi partai mengusung calon presiden yang bukan anggota partai, apakah konsep petugas partai masih berlaku? Kalau berlaku, presiden tersebut adalah petugas partai yang mana?

Keempat, koalisi untuk mengusung presiden dalam pilpres, seringkali berbeda dengan koalisi untuk menjalankan pemerintahan. Artinya, ada partai yang tadinya lawan dari koalisi presiden dalam pilpres tapi bergabung pasca pilpres untuk menjalankan pemerintahan. Kalau presiden adalah petugas partai, apakah partai yang baru bergabung ini, dapat juga menganggap presiden adalah petugas partainya?

Pertanyaan-pertanyaan yang menyiratkan potensi parlementarisasi dan komplikasi politik akibat adanya konsep presiden sebagai petugas partai mungkin masih banyak. Kalau konsep atau istilah petugas partai sesungguhnya untuk menegaskan betapa pentingnya partai politik, maka itu tidak perlu.

Peran partai politik di Indonesia sudah sangat sentral. Semua rekrutmen jabatan politik harus melalui/melibatkan partai politik baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti jabatan presiden/wakil presiden, kepala daerah, anggota legislatif di semua tingkatan, dan jabatan-jabatan lain seperti hakim agung/konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), anggota komisi-komisi independen negara, hingga jabatan seperti Kepala Polri, Panglima TNI, duta besar, dan masih banyak lagi.

Proses pembuatan kebijakan publik di DPR seperti pembuatan undang-undang dikontrol oleh partai politik melalui fraksinya masing-masing. Yang perlu dikuatkan oleh partai adalah kualitas pelaksanaan peran-peran tersebut baik melalui kualitas anggota legislatif maupun melalui sistem dan proses rekrutmen dan kaderisasi pejabat-pejabat politik atau administratif yang melibatkan partai politik.

Namun, untuk jangka pendek, potensi terjadinya parlementarisasi akibat konsep petugas partai, nampaknya belum begitu besar. Mengingat besarnya kekuasaan presiden baik secara konstitusional, institusional, maupun wibawa politik, penegasan istilah atau konsep petugas partai akan lebih bermakna secara simbolik dan komunikasi politik saja.

Selama presiden dinominasikan oleh banyak partai dalam pilpres dan menjalankan pemerintahan secara koalisional, maka sulit bagi satu partai untuk melakukan klaim ke-petugas-partai-an seorang presiden. Maka, dampak konsep petugas partai belum substantif, minimal dalam jangka pendek.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Rekomendasi
Wisuda XIX Indonesia...
Wisuda XIX Indonesia Banking School: Lahirkan Talenta Perbankan Digital Inklusif
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.23: Pengorbanan Elio Demi Menyelamatkan Arumi Harus Dibayar Mahal
345 Karateka Ambil Bagian...
345 Karateka Ambil Bagian di Kejuaraan Porkot Jakarta Pusat 2026, Ajang Seleksi Bibit Atlet Porprov
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Perhitungan Kerugian...
Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan, Pengamat Dorong Reformasi Audit BPKP
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Kapolri dan Istri Tinjau...
Kapolri dan Istri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara, Dukung Penguatan UMKM
Almarhum Juru Bicara...
Almarhum Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Dibawa ke Jakarta Besok
Infografis
Partai Oposisi India:...
Partai Oposisi India: Jet Tempur Siluman F-35 AS adalah Sampah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved