Petugas Partai Versus Presidensialisasi Politik

Senin, 10 Juli 2023 - 14:21 WIB
loading...
A A A
Ironisnya, atau malah untungnya, untuk sementara gejala ini dapat dicegah justru karena adanya ambiguitas hubungan presiden dengan partainya sendiri. Meskipun sejumlah menteri mengupayakan perpanjangan/pertambahan masa jabatan presiden, PDIP menolak, walaupun itu bisa menguntungkan presiden yang berasal dari partainya.

Riset dari LSI juga menunjukkan, mayoritas publik terlihat masih bersikap konstitusional dengan menyatakan menolak walaupun mayoritas publik puas dengan kinerja presiden. Dapat dibayangkan kalau PDIP tidak menolak, kemungkinan perpanjangan/pertambahan masa jabatan presiden tersebut bisa terjadi (setelah melalui proses amandemen UUD).

Risiko parlementarisasi politik


Upaya menegaskan dan menjadikan presiden atau pejabat politik, terutama yang di eksekutif sebagai petugas partai, minimal secara teoritis, akan memunculkan resiko parlementarisasi dan komplikasi politik dalam koalisi pemerintahan.

Pertama, kalau presiden adalah petugas partai, itu berarti pemimpin tertinggi pemerintahan adalah ketua partai, bukan presiden. Kalau ini berlaku, maka terjadi parliamentarisasi politik, artinya, tidak sejalan dengan sistem pemerintahan presidensial.

Kedua, dalam sistem multipartai yang kita anut, juga akibat adanya presidential threshold, partai yang mengusung presiden terpilih terdiri dari banyak partai (koalisi). Kalau presiden adalah petugas partai, petugas partai manakah sang presiden? Apakah dia petugas partai dimana dia menjadi anggota? Ataukah dia adalah petugas partai dari semua partai pengusungnya?

Ketiga, bila koalisi partai mengusung calon presiden yang bukan anggota partai, apakah konsep petugas partai masih berlaku? Kalau berlaku, presiden tersebut adalah petugas partai yang mana?

Keempat, koalisi untuk mengusung presiden dalam pilpres, seringkali berbeda dengan koalisi untuk menjalankan pemerintahan. Artinya, ada partai yang tadinya lawan dari koalisi presiden dalam pilpres tapi bergabung pasca pilpres untuk menjalankan pemerintahan. Kalau presiden adalah petugas partai, apakah partai yang baru bergabung ini, dapat juga menganggap presiden adalah petugas partainya?

Pertanyaan-pertanyaan yang menyiratkan potensi parlementarisasi dan komplikasi politik akibat adanya konsep presiden sebagai petugas partai mungkin masih banyak. Kalau konsep atau istilah petugas partai sesungguhnya untuk menegaskan betapa pentingnya partai politik, maka itu tidak perlu.

Peran partai politik di Indonesia sudah sangat sentral. Semua rekrutmen jabatan politik harus melalui/melibatkan partai politik baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti jabatan presiden/wakil presiden, kepala daerah, anggota legislatif di semua tingkatan, dan jabatan-jabatan lain seperti hakim agung/konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), anggota komisi-komisi independen negara, hingga jabatan seperti Kepala Polri, Panglima TNI, duta besar, dan masih banyak lagi.

Proses pembuatan kebijakan publik di DPR seperti pembuatan undang-undang dikontrol oleh partai politik melalui fraksinya masing-masing. Yang perlu dikuatkan oleh partai adalah kualitas pelaksanaan peran-peran tersebut baik melalui kualitas anggota legislatif maupun melalui sistem dan proses rekrutmen dan kaderisasi pejabat-pejabat politik atau administratif yang melibatkan partai politik.

Namun, untuk jangka pendek, potensi terjadinya parlementarisasi akibat konsep petugas partai, nampaknya belum begitu besar. Mengingat besarnya kekuasaan presiden baik secara konstitusional, institusional, maupun wibawa politik, penegasan istilah atau konsep petugas partai akan lebih bermakna secara simbolik dan komunikasi politik saja.

Selama presiden dinominasikan oleh banyak partai dalam pilpres dan menjalankan pemerintahan secara koalisional, maka sulit bagi satu partai untuk melakukan klaim ke-petugas-partai-an seorang presiden. Maka, dampak konsep petugas partai belum substantif, minimal dalam jangka pendek.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Partai Oposisi India:...
Partai Oposisi India: Jet Tempur Siluman F-35 AS adalah Sampah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved