Gaji Tinggi, Jerman Jadi Negara Idola Pekerja Migran Indonesia
loading...
A
A
A
TANGERANG - Jerman menjadi negara idola yang diinginkan pekerja migran Indonesia (PMI). Sebab upah di Jerman paling tinggi dibandingkan negara lain penempatan PMI.
“Jerman menjadi idola untuk skema G to G, karena Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang berpihak pada negara asing dan menyediakan gaji relatif tinggi,” ujar Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat melepas 13 PMI ke Jerman dalam program G To G untuk sektor kesehatana di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (9/7/2023).
Menurut Benny, Jerman memiliki UU Ketenagakerjaan yang berpihak kepada para pekerja. Menurut Benny, Jerman memiliki UU Ketenagakerjaan yang berpihak kepada para pekerja. Bahkan, para perawat Indonesia yang bekerja di Jerman bergaji cukup fantastis. Mereka disebut bisa mengantongi gaji mencapai Rp47 juta setiap bulan.
Untuk itu, Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu mengatakan, penempatan tenaga kerja seperti itu harus digelorakan. Karena, mimpi anak-anak muda bangsa Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri menjadi kenyataan.
"Mimpi yang harus menempuhnya dengan cara-cara yang resmi. UUD 1945 Pasal 27 jelas menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Itu hak tugas negara adalah memfasilitasi negara kepada rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kerja-kerja yang dilakukan PMI di luar negeri tidak bisa dianggap remeh. Terlebih, mereka adalah pahlawan devisa untuk kas negara.
"Kita tidak menginginkan ada pihak yang menghinakan PMI, bahkan sampai memandang remeh. Seluruh aparat negara harus memiliki mindset yang baru, bahwa kita sebagai aparatur negara hadir di negara ini melayani PMI," ucapnya.
Benny berencana membuka skema manufaktur dan finishing di Jerman, seperti dalam program G To G di Korea Selatan (Korsel). Namun hal tersebut masih dalam pembahasan.
"Ini masih kita dorong, dan akan melakukan pembahasan dengan negara yang bersangkutan. Kami akan memperjuangkan tidak hanya skema perawat, tapi juga finishing dan manufaktur," pungkasnya.
“Jerman menjadi idola untuk skema G to G, karena Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang berpihak pada negara asing dan menyediakan gaji relatif tinggi,” ujar Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat melepas 13 PMI ke Jerman dalam program G To G untuk sektor kesehatana di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (9/7/2023).
Menurut Benny, Jerman memiliki UU Ketenagakerjaan yang berpihak kepada para pekerja. Menurut Benny, Jerman memiliki UU Ketenagakerjaan yang berpihak kepada para pekerja. Bahkan, para perawat Indonesia yang bekerja di Jerman bergaji cukup fantastis. Mereka disebut bisa mengantongi gaji mencapai Rp47 juta setiap bulan.
Untuk itu, Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu mengatakan, penempatan tenaga kerja seperti itu harus digelorakan. Karena, mimpi anak-anak muda bangsa Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri menjadi kenyataan.
"Mimpi yang harus menempuhnya dengan cara-cara yang resmi. UUD 1945 Pasal 27 jelas menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Itu hak tugas negara adalah memfasilitasi negara kepada rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kerja-kerja yang dilakukan PMI di luar negeri tidak bisa dianggap remeh. Terlebih, mereka adalah pahlawan devisa untuk kas negara.
"Kita tidak menginginkan ada pihak yang menghinakan PMI, bahkan sampai memandang remeh. Seluruh aparat negara harus memiliki mindset yang baru, bahwa kita sebagai aparatur negara hadir di negara ini melayani PMI," ucapnya.
Benny berencana membuka skema manufaktur dan finishing di Jerman, seperti dalam program G To G di Korea Selatan (Korsel). Namun hal tersebut masih dalam pembahasan.
"Ini masih kita dorong, dan akan melakukan pembahasan dengan negara yang bersangkutan. Kami akan memperjuangkan tidak hanya skema perawat, tapi juga finishing dan manufaktur," pungkasnya.
(thm)