Kebocoran Data Marak, RUU Pelindungan Data Pribadi Kian Mendesak
Minggu, 21 Juni 2020 - 21:16 WIB
loading...
Foto/ilustrasi.pixabay
A
A
A
JAKARTA - Maraknya insiden kebocoran data semakin menguatkan pentingnya Indonesia memiliki undang-undang perlindungan data. Karena itu, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mendorong pemerintah dan DPR memproioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).
“Pentingnya akselerasi proses pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi , agar Indonesia segera memiliki instrumen perlindungan data pribadi yang kuat, guna memastikan pemenuhan dan perlindungan hak-hak privasi warganya,” ujar Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar dalam keterangan tertulis yang diperoleh SINDOnews, Minggu (21/6/2020).
(Baca: Data Pasien Covid-19 Bocor, Bukti Lemahnya Perlindungan Data Pribadi)
Usulan itu dilatari beragam kasus kebocoran data yang terjadi belakangan ini. Akun DatabaseShopping mengaku menjual 230 ribu data terkait penanganan Covid-19 di Indonesia sebuah forum komunitas hacker yakni RaidForums. Celakanya, tidak hanya data pribadi yang bersifat umum seperti nama, alamat, dan usia, di dalamnya juga termasuk data riwayat kesehatan yang masuk kualifikasi data sensitif.
Wahyudi menilai kebocoran data sensitif lebih mengkhawatirkan. Sebab, data tersebut mengidentifikasi seseorang seumur hidupnya dan kerap menjadi sumber permasalahan stigmatisasi, diskriminasi, dan eksklusivisme.
“Pentingnya akselerasi proses pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi , agar Indonesia segera memiliki instrumen perlindungan data pribadi yang kuat, guna memastikan pemenuhan dan perlindungan hak-hak privasi warganya,” ujar Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar dalam keterangan tertulis yang diperoleh SINDOnews, Minggu (21/6/2020).
(Baca: Data Pasien Covid-19 Bocor, Bukti Lemahnya Perlindungan Data Pribadi)
Usulan itu dilatari beragam kasus kebocoran data yang terjadi belakangan ini. Akun DatabaseShopping mengaku menjual 230 ribu data terkait penanganan Covid-19 di Indonesia sebuah forum komunitas hacker yakni RaidForums. Celakanya, tidak hanya data pribadi yang bersifat umum seperti nama, alamat, dan usia, di dalamnya juga termasuk data riwayat kesehatan yang masuk kualifikasi data sensitif.
Wahyudi menilai kebocoran data sensitif lebih mengkhawatirkan. Sebab, data tersebut mengidentifikasi seseorang seumur hidupnya dan kerap menjadi sumber permasalahan stigmatisasi, diskriminasi, dan eksklusivisme.
Lihat Juga :