KPK Beberkan Tantangan Pemilu 2024, Jual Beli Kursi dan Suara Pemilih

Jum'at, 07 Juli 2023 - 20:24 WIB
loading...
KPK Beberkan Tantangan Pemilu 2024, Jual Beli Kursi dan Suara Pemilih
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap tantangan yanag dihadapi dalam Pemilu 2024. Salah satunya adanya potensi politik transaksional berupa jual beli kursi pencalonan dan suara pemilih. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nurul Ghufron mengungkap tantangan yang dihadapi dalam Pemilu 2024 . Salah satunya adanya potensi politik transaksional berupa jual beli kursi pencalonan dan suara pemilih.

Hal ini disampaikan Nurul Ghufron saat menghadiri seminar bertemekan 'Partisipasi Publik dalam Pemantauan Pemilu' di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/7/2023). Seminar tersebut merupakan rangkaian agenda Anti-Corruption Summit Ke-5.

"Tantangan pemilu saat ini salah satunya politik transaksional. Adanya jual beli kursi pencalonan dan suara pemilih masih dominan. Politik dibuat sangat mahal," kata Ghufron dikutip dari keterangan resmi KPK, Jumat (7/7/2023).



Ghufron mengaku miris karena kasus korupsi masih membayangi pelaksanaan penyelenggaraan negara. Padahal, pemimpin hasil korupsi politik hanya akan mencoreng kualitas pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

"Inilah seakan menjadi bukti bahwa korupsi layaknya limbah dari pemilu yang tak berintegritas," ujarnya.

Menurut Ghufron, kampanye sebagai sarana untuk meyakinkan pemilih masih ditempatkan sebagai aktivitas artifisial dan simbolik yang hanya mengutamakan kehadiran fisik parpol. Hal ini belum menunjukkan kampanye sebagai bagian dari aktivitas pendidikan politik yang diadakan parpol.

Ia berpandangan, modus utama hadirnya korupsi politik bisa berawal dari penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Selain itu, momen elektoral juga berpotensi menjadi celah untuk pemanfaatan sarana dan prasarana, akses publik, maupun dana pemerintah.



"Balik lagi, korupsi politik ini adalah bukti adanya problematika di partai politik kita. Parpol tidak memiliki standar etik partai, rekrutmen politik yang tertutup, eksklusif, dan marak nepotisme, serta pendanaan partai politik yang masih problematik,” ujar Ghufron.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)