KPK Beberkan Tantangan Pemilu 2024, Jual Beli Kursi dan Suara Pemilih

Jum'at, 07 Juli 2023 - 20:24 WIB
loading...
KPK Beberkan Tantangan...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap tantangan yanag dihadapi dalam Pemilu 2024. Salah satunya adanya potensi politik transaksional berupa jual beli kursi pencalonan dan suara pemilih. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nurul Ghufron mengungkap tantangan yang dihadapi dalam Pemilu 2024 . Salah satunya adanya potensi politik transaksional berupa jual beli kursi pencalonan dan suara pemilih.

Hal ini disampaikan Nurul Ghufron saat menghadiri seminar bertemekan 'Partisipasi Publik dalam Pemantauan Pemilu' di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/7/2023). Seminar tersebut merupakan rangkaian agenda Anti-Corruption Summit Ke-5.

"Tantangan pemilu saat ini salah satunya politik transaksional. Adanya jual beli kursi pencalonan dan suara pemilih masih dominan. Politik dibuat sangat mahal," kata Ghufron dikutip dari keterangan resmi KPK, Jumat (7/7/2023).



Ghufron mengaku miris karena kasus korupsi masih membayangi pelaksanaan penyelenggaraan negara. Padahal, pemimpin hasil korupsi politik hanya akan mencoreng kualitas pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

"Inilah seakan menjadi bukti bahwa korupsi layaknya limbah dari pemilu yang tak berintegritas," ujarnya.

Menurut Ghufron, kampanye sebagai sarana untuk meyakinkan pemilih masih ditempatkan sebagai aktivitas artifisial dan simbolik yang hanya mengutamakan kehadiran fisik parpol. Hal ini belum menunjukkan kampanye sebagai bagian dari aktivitas pendidikan politik yang diadakan parpol.

Ia berpandangan, modus utama hadirnya korupsi politik bisa berawal dari penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Selain itu, momen elektoral juga berpotensi menjadi celah untuk pemanfaatan sarana dan prasarana, akses publik, maupun dana pemerintah.

Baca juga: 44 Kepala Daerah Mundur Karena Nyaleg, Ini Kata Wapres

"Balik lagi, korupsi politik ini adalah bukti adanya problematika di partai politik kita. Parpol tidak memiliki standar etik partai, rekrutmen politik yang tertutup, eksklusif, dan marak nepotisme, serta pendanaan partai politik yang masih problematik,” ujar Ghufron.

Melihat maraknya korupsi di sektor politik, KPK kemudian merumuskan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). SIPP merupakan seperangkat kebijakan yang dibangun oleh parpol dan disepakati secara kolektif sebagai standar integritas yang harus dipatuhi parpol untuk seluruh kader.

Ghufron menjelaskan, sistem ini dibuat agar parpol menghasilkan calon pemimpin berintegritas, meminimalkan risiko korupsi politik, menghindari penyalahgunaan kekuasaan, serta menghasilkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Sistem ini, sambung dia, mencakup kode etik, keuangan parpol, demokrasi internal parpol, rekrutmen, dan kaderisasi. Adanya sistem ini diharapkan dapat mendorong tata kelola parpol yang berdasar dengan sistem demokrasi.

"SIPP diharapkan dapat menjaga marwah parpol dan menjadikan parpol sebagai pilihan publik dalam penyampaian aspirasi politik untuk membangun bangsa dan negara," pungkas Ghufron.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Surat Al Waqiah, Amalan...
Surat Al Waqiah, Amalan Istimewa bagi Muslimah untuk Memohon Rezeki dan Keberkahan Hidup
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Berita Terkini
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Infografis
Prabowo-Gibran Presiden...
Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved