Marwata Sebut KPK Kerap Diserang Mulai dari Psikis hingga Teror Mistis

Senin, 27 Juli 2020 - 14:29 WIB
loading...
Marwata Sebut KPK Kerap...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan adanya ancaman yang selalu mengintai pimpinan hingga pegawai lembaga antikorupsi itu dalam menjalankan tugasnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan adanya ancaman yang selalu mengintai pimpinan hingga pegawai lembaga antikorupsi itu dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut tidak bisa dihindari, dan sudah menjadi bagian dalam kerja pemberantasan korupsi

"Kami menyadari betul bahwa tanggung jawab pemberantasan korupsi di daerah itu juga tidak mudah," ujar Alex dalam diskusi virtual bertajuk 'Merangkai Simfoni Melawan Korupsi', Senin (27/7/2020). (Baca juga: ICW Tantang Firli Usut Potensi Korupsi Surat Jalan Jenderal Polisi)

Dikutip dari Laporan Tahunan KPK 2019, ancaman yang diterima pegawai KPK berupa teror dan intimidasi hingga ancaman fisik dan mistis yang didapati pegawai hingga pimpinan KPK. Salah satu ancaman mistis yang dikutip dari data tersebut yakni, personel Koordinator Wilayah (Korwil) II, Dian Patria. (Baca juga: Pantau Program Kemendikbud, KPK Apresiasi NU dan Muhammadiyah Mundur)

Kejadian mistis yang menimpanya berawal saat dirinya melakukan pemantauan di Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada 2017 lalu. Usai melakukan pemantauan, Dian sering mengalami sesak napas. Di sela tugasnya, dia sempat berobat ke rumah sakit dan dokter menyatakan ada cairan pada jantung dan paru-paru Dian.

Dian pun harus dirawat di ruang ICU selama dua pekan dan bertahan dengan bantuan ventilator. Sejumlah dokter yang menanganinya, tidak ada satupun yang dapat menjelaskan penyakit yang sebenarnya menjangkiti tubuh Dian. "Saya enggak tahu Mas Dian ini sakit apa," ujar salah satu dokter yang dikutip dari Laporan Tahunan 2019 KPK.

Selain Dian, ada juga serangan atau ancaman lain yang menyasar Pimpinan, pegawai hingga kantor lembaga antikorupsi itu. Misal pada Januari 2019 Benda mirip bom ditemukan di kediaman mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo. Kemudian dua bom molotov dilemparkan ke kediaman mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Lalu, pada Februari 2019, dua anggota tim surveillance KPK dianiaya saat memantau informasi dugaan akan adanya penyuapan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. September 2019 terjadi demo bayaran di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain itu masih di periode yang sama, terdapat peta perlawanan dan dukungan terhadap KPK di media sosial terkait revisi undang-undang KPK. Kemudian adanya surat kaleng yang menyebut pegawai KPK turut andil terhadap demonstrasi mahasiswa yang menolak RKUHP.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)