Kembali Jadi Dirlidik, Endar Priantoro Bawa Surat Kapolri Temui Pimpinan KPK
Rabu, 05 Juli 2023 - 19:40 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, Endar sebelumnya diberhentikan oleh pimpinan KPK sebagai Dirlidik dan dikembalikan ke Polri. Namun Endar menolak pemberhentian secara sepihak tersebut.
Namun hari ini Endar Priantoro menyatakan dirinya kembali ditunjuk sebagai Dirlidik KPK. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) perubahan tertanggal 27 Juni 2023.
"Betul, saya kembali bertugas di KPK sebagai Dirlidik," kata Endar saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).]
Baca juga: Ternyata Ini Alasannya Brigjen Endar Priantoro Balik Lagi Jadi Direktur Penyelidikan KPK
"Keputusannya sejak SK perubahan atas SK yang lama, jadi SK-nya tertanggal 27 Juni," ungkapnya.
Namun hari ini Endar Priantoro menyatakan dirinya kembali ditunjuk sebagai Dirlidik KPK. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) perubahan tertanggal 27 Juni 2023.
"Betul, saya kembali bertugas di KPK sebagai Dirlidik," kata Endar saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).]
Baca juga: Ternyata Ini Alasannya Brigjen Endar Priantoro Balik Lagi Jadi Direktur Penyelidikan KPK
"Keputusannya sejak SK perubahan atas SK yang lama, jadi SK-nya tertanggal 27 Juni," ungkapnya.
Lihat Juga :