Kembali Jadi Dirlidik, Endar Priantoro Bawa Surat Kapolri Temui Pimpinan KPK

Rabu, 05 Juli 2023 - 19:40 WIB
loading...
A A A
Menurut Endar, KPK telah memanggil kembali dirinya berdasarkan perbaikan SK. Ia tidak menampik dirinya direkrut bukan berdasarkan seleksi ulang.

"(Saya direkrut kembali oleh KPK) Memperbaiki SK terdahulu," katanya.

KPK mengonfirmasi kembalinya Endar Priantoro sebagai Dirlidik. Lembaga antirasuah menegaskan keputusan kembalinya Endar berdasarkan SK Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 27 Juni 2023.

"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).

Ali menuturkan pertimbangan KPK merekrut kembali Endar sebagai bentuk upaya menjaga sinergisitas antarpenegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)