Ternyata Ini Alasannya Brigjen Endar Priantoro Balik Lagi Jadi Direktur Penyelidikan KPK
Rabu, 05 Juli 2023 - 16:40 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Lembaga antirasuah ini menegaskan keputusan kembalinya Endar berdasarkan surat keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 27 Juni 2023.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi awak media perihal kembalinya Endar tersebut. "Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).
Ali menuturkan, pertimbangan KPK merekrut kembali Endar sebagai bentuk upaya menjaga sinergisitas antar penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. "Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," terang Ali.
Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Balik Lagi Jadi Direktur Penyelidikan KPK
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi awak media perihal kembalinya Endar tersebut. "Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).
Ali menuturkan, pertimbangan KPK merekrut kembali Endar sebagai bentuk upaya menjaga sinergisitas antar penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. "Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," terang Ali.
Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Balik Lagi Jadi Direktur Penyelidikan KPK
Lihat Juga :