Cerita Mereka yang Tak Bisa Pulang ke Indonesia karena Peristiwa 1965
loading...
A
A
A
JAKARTA - Banyak warga Indonesia yang tak bisa pulang ke Tanah Air setelah paspor mereka dicabut karena tragedi 1965 . Misalnya, Suryo Martono dan Sudaryanto Priyono yang ketika itu sebagai mahasiswa Indonesia di Ceko dan Rusia.
Dua eksil korban peristiwa 1965 itu dihadirkan dalam acara peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Selasa (27/6/2023).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun berbincang dengan keduanya. “(Saya) tidak bisa kembali (ke Indonesia) karena saya dicabut paspor,” kata Suryo Martono.
Suryo bercerita bahwa pada 1965, dirinya tengah menjalani pendidikan di salah satu universitas di Ceko melalui beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP). Kemudian pada 30 September 1965 terjadi peristiwa di Tanah Air yang mengakibatkan dicabutnya paspor yang dimilikinya bersama sejumlah mahasiswa Indonesia yang berada di sana.
“Saya dan 16 teman-teman di PPI Ceko waktu itu dicabut semua (paspornya) karena tidak mau, kita tidak mau menandatangani persetujuan atas terbentuknya pemerintahan yang baru,” cerita Suryo.
Sementara itu, Sudaryanto Priyono bercerita bahwa akibat dari peristiwa pada 1965, dirinya yang pada saat itu tengah menjalani pendidikan di salah satu universitas di Moskow Rusia kehilangan kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia.
“Karena saya tidak memenuhi syarat skrining terhadap itu dilakukan di mana, di sana ada poin bahwa harus mengutuk Bung Karno, ini yang langsung tidak saya terima, dan akhirnya dalam seminggu sesudahnya saya menerima surat pemberitahuan bahwa paspor saya sudah dicabut dan saya kehilangan kewarganegaraan,” tuturnya yang turut berbincang bersama Presiden Jokowi.
Dua eksil korban peristiwa 1965 itu dihadirkan dalam acara peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Selasa (27/6/2023).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun berbincang dengan keduanya. “(Saya) tidak bisa kembali (ke Indonesia) karena saya dicabut paspor,” kata Suryo Martono.
Suryo bercerita bahwa pada 1965, dirinya tengah menjalani pendidikan di salah satu universitas di Ceko melalui beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP). Kemudian pada 30 September 1965 terjadi peristiwa di Tanah Air yang mengakibatkan dicabutnya paspor yang dimilikinya bersama sejumlah mahasiswa Indonesia yang berada di sana.
“Saya dan 16 teman-teman di PPI Ceko waktu itu dicabut semua (paspornya) karena tidak mau, kita tidak mau menandatangani persetujuan atas terbentuknya pemerintahan yang baru,” cerita Suryo.
Sementara itu, Sudaryanto Priyono bercerita bahwa akibat dari peristiwa pada 1965, dirinya yang pada saat itu tengah menjalani pendidikan di salah satu universitas di Moskow Rusia kehilangan kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia.
Baca Juga
“Karena saya tidak memenuhi syarat skrining terhadap itu dilakukan di mana, di sana ada poin bahwa harus mengutuk Bung Karno, ini yang langsung tidak saya terima, dan akhirnya dalam seminggu sesudahnya saya menerima surat pemberitahuan bahwa paspor saya sudah dicabut dan saya kehilangan kewarganegaraan,” tuturnya yang turut berbincang bersama Presiden Jokowi.