Kejaksaan Dinilai Tak Tebang Pilih Usut Tuntas Kasus Korupsi BTS Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023 - 09:46 WIB
loading...
A
A
A
"Ditetapkannya Johnny G Plate, sebagai tersangka bahkan memeriksa Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi merupakan bukti keseriusan kejaksaan karena tidak tebang pilih. Kami harap ini terus dilakukan sehingga semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawabannya," ujarnya.
Dia juga mengapresiasi langkah kejaksaan yang menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengusutan kasus korupsi BTS. Sebab, ini menjadi salah satu upaya mengembalikan kerugian negara.
"Kejaksaan memang harus mengejar uang negara yang dikorupsi selain mentersangkakan para pelaku. Selain itu, tentu hukuman para pelaku akan lebih berat daripada hanya menggunakan UU Pemberantasan Korupsi," tutupnya.
Dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G, Kejagung telah menetapkan 8 tersangka bahkan beberapa di antaranya telah menjalani persidangan. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) 2020 Yohan Suryanto.
Kemudian, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI) Mukti Ali, bekas Menkominfo Johnny G Plate, Dirut PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, dan orang kepercayaan Irwan Hermawan, Windi Purnama.
Dia juga mengapresiasi langkah kejaksaan yang menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengusutan kasus korupsi BTS. Sebab, ini menjadi salah satu upaya mengembalikan kerugian negara.
"Kejaksaan memang harus mengejar uang negara yang dikorupsi selain mentersangkakan para pelaku. Selain itu, tentu hukuman para pelaku akan lebih berat daripada hanya menggunakan UU Pemberantasan Korupsi," tutupnya.
Dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G, Kejagung telah menetapkan 8 tersangka bahkan beberapa di antaranya telah menjalani persidangan. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) 2020 Yohan Suryanto.
Kemudian, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI) Mukti Ali, bekas Menkominfo Johnny G Plate, Dirut PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, dan orang kepercayaan Irwan Hermawan, Windi Purnama.
Lihat Juga :