Kejaksaan Dinilai Tak Tebang Pilih Usut Tuntas Kasus Korupsi BTS Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023 - 09:46 WIB
loading...
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Foto/Dok MPI/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dinilai tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ). Langkah Korps Adhyaksa dalam mengusut tuntas kasus tersebut didukung banyak pihak.
Termasuk, keberanian penyidik Korps Adhyaksa memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam kasus yang menyeret Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate itu. “Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas dan menyeret semua yang terlibat. Kami bersama Kejaksaan Agung,” kata Ketua Umum PP Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) Chandra Halim dalam keterangannya, Selasa (4/7/2023).
Dia melihat kejaksaan bekerja sesuai tugas hingga kini dalam mengusut kasus yang merugikan negara hingga Rp8 triliun tersebut. Dia memberikan contoh dengan memeriksa bahkan menjerat Johnny Gerard Plate.
Baca juga: Penyidik Kejagung Cecar Menpora Dito 24 Pertanyaan terkait Aliran Dana Rp27 Miliar
Termasuk, keberanian penyidik Korps Adhyaksa memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam kasus yang menyeret Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate itu. “Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas dan menyeret semua yang terlibat. Kami bersama Kejaksaan Agung,” kata Ketua Umum PP Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) Chandra Halim dalam keterangannya, Selasa (4/7/2023).
Dia melihat kejaksaan bekerja sesuai tugas hingga kini dalam mengusut kasus yang merugikan negara hingga Rp8 triliun tersebut. Dia memberikan contoh dengan memeriksa bahkan menjerat Johnny Gerard Plate.
Baca juga: Penyidik Kejagung Cecar Menpora Dito 24 Pertanyaan terkait Aliran Dana Rp27 Miliar
Lihat Juga :