Kejaksaan Dinilai Tak Tebang Pilih Usut Tuntas Kasus Korupsi BTS Kominfo
loading...
A
A
A
Sementara itu, Menpora Dito Ariotedjo diperiksa Kejagung sebagai saksi di Gedung Bundar, pada Senin (3/7/2023). Pemeriksaan untuk memperdalam keterangan Irwan Hermawan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Dito disebut menerima Rp27 miliar terkait proyek BTS 4G BAKTI Kominfo pada November-Desember 2022.
Uang tersebut dikumpulkan untuk mengondisikan kasus BTS 4G. Kejagung pun kini membuka peluang melakukan pengusutan perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus tersebut.
Sebelumnya, pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya tidak pernah menyebutkan nama Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo. Demikian juga dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Dalam keterangannya sebagai tersangka, dia (Irwan Hermawan) tak menyebut nama yah, hanya dia sebut X-I-Z, yang nilainya itu cukup besar, salah satu di antaranya Rp27 miliar itu tadi," ujar Maqdir kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Uang tersebut dikumpulkan untuk mengondisikan kasus BTS 4G. Kejagung pun kini membuka peluang melakukan pengusutan perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus tersebut.
Sebelumnya, pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya tidak pernah menyebutkan nama Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo. Demikian juga dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Dalam keterangannya sebagai tersangka, dia (Irwan Hermawan) tak menyebut nama yah, hanya dia sebut X-I-Z, yang nilainya itu cukup besar, salah satu di antaranya Rp27 miliar itu tadi," ujar Maqdir kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
(rca)