Diperiksa 2,5 Jam di Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Klarifikasi soal Aliran Dana Rp27 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora ) Dito Ariotedjo telah selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dito dimintai keterangan terkait aliran dana Rp27 miliar dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Dito menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam sejak pukul 13.00-15.30 WIB. Dito mengaku diperiksa dalam kasus Bakti Kominfo sebagai seorang individu. Sebab ketika kasus tersebut mencuat dirinya masih belum menjabat sebagai Menpora.
"Terkait tuduhan Rp27 miliar saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami, materinya silakan dijelaskan," kata Dito kepada wartawan seusai pemeriksaan, Senin (3/7/2023).
Diketahui, Dito Ariotedjo hari ini diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo 2020-2022. Dito diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Pemeriksaan ini dilakukan lantaran nama Dito muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan. Dito dituding dapat dana proyek BTS Bakti Kominfo senilai Rp27 miliar.
"Kapasitas sebagai saksi, terkait dengan pengembangan beberapa BAP beberapa saksi dan dari surat dakwaan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Bundar.
Dito menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam sejak pukul 13.00-15.30 WIB. Dito mengaku diperiksa dalam kasus Bakti Kominfo sebagai seorang individu. Sebab ketika kasus tersebut mencuat dirinya masih belum menjabat sebagai Menpora.
"Terkait tuduhan Rp27 miliar saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami, materinya silakan dijelaskan," kata Dito kepada wartawan seusai pemeriksaan, Senin (3/7/2023).
Diketahui, Dito Ariotedjo hari ini diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo 2020-2022. Dito diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Pemeriksaan ini dilakukan lantaran nama Dito muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan. Dito dituding dapat dana proyek BTS Bakti Kominfo senilai Rp27 miliar.
"Kapasitas sebagai saksi, terkait dengan pengembangan beberapa BAP beberapa saksi dan dari surat dakwaan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Bundar.
(thm)