Usut Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Akui Sudah Gelar Perkara

Jum'at, 30 Juni 2023 - 15:16 WIB
loading...
Usut Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Akui Sudah Gelar Perkara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah ada gelar perkara atau ekspose terkait dugaan korupsi di Kementan, Jumat (30/6/2023). Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengakui sudah ada gelar perkara atau ekspose terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ( Kementan ). Hal ini dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur.

"Ekspose sudah. Betul, sudah. Ekspose perkembangan waktu itu," kata Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).

Asep sempat membocorkan ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang sedang diselidiki KPK. Namun, Asep belum mengungkap secara gamblang tiga klaster tersebut. Saat ini baru satu klaster dugaan korupsi yang sudah dilakukan gelar perkara di KPK.



"Saya udah pernah bilang ada tiga klaster. Itu klaster pertama diekspose, baru klaster kedua. jadi jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif," ucap Asep.

"Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon satu, dua, tiga, tapi ada perkara-perkara lain. Biar semuanya komprehensif," sambungnya.

Asep ingin tiga klaster dugaan korupsi di Kementan dirampungkan secara bersamaan atau tidak dicicil. Oleh karenanya, KPK belum mengumumkan dugaan korupsi di Kementan. KPK masih akan mengumpulkan bukti lewat keterangan para pihak.

"InsyaAllah akan kita panggil para pihak. Tentu akan kita panggil," terangnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan. KPK mengklaim penyelidikan di Kementan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

KPK sudah meminta keterangan puluhan pihak dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan. KPK juga telah mengantongi keterangan dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK akan menganalisa keterangan Mentan dan pihak lainnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3366 seconds (0.1#10.140)